Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum

Selasa, 06 April 2021 - 15:41 WIB
loading...
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum Selasa, (06/05/2021). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, baik kasus penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, maupun pembunuhan, pada Selasa (06/04/2021).

Kepala Kejari Parepare , Didi Hariyono mengatakan, barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu 66,0163 gram, dan 1 botol sabu-sabu liquid, serta 6 butir ekstasi dengan cara diblender, kemudian dicampur dalam adonan semen, lalu ditimbun di halaman kantor Kejari Parepare .

Baca Juga: Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan

Selain barang bukti itu, juga memusnahkan barang bukti lain, berupa 2 buah handphone, 8 pireks, 10 bong, 2 batang besi, 7 buah korek api, dan 1 buah timbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved