Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum

Selasa, 06 April 2021 - 15:41 WIB
loading...
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum Selasa, (06/05/2021). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, baik kasus penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, maupun pembunuhan, pada Selasa (06/04/2021).

Kepala Kejari Parepare , Didi Hariyono mengatakan, barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu 66,0163 gram, dan 1 botol sabu-sabu liquid, serta 6 butir ekstasi dengan cara diblender, kemudian dicampur dalam adonan semen, lalu ditimbun di halaman kantor Kejari Parepare .

Baca Juga: Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan

Selain barang bukti itu, juga memusnahkan barang bukti lain, berupa 2 buah handphone, 8 pireks, 10 bong, 2 batang besi, 7 buah korek api, dan 1 buah timbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved