Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:06 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar pemusnahan barang bukti dari tindak pidana narkotika di kantor Kejari Wajo, Rabu (17/3/2021). Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo , menggelar pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum di kantor Kejari Wajo, Rabu, (17/3/2021). Sedikitnya 9,96 gram narkotika jenis sabu, dari 25 perkara dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana umum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki status hukum tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, hal ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut dapat digunakan kembali.
Baca Juga: Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag
"Hal itu bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi digunakan, semuanya perkara pidana umum," ujarnya kepada Sindo, Rabu (17/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana umum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki status hukum tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, hal ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut dapat digunakan kembali.
Baca Juga: Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag
"Hal itu bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi digunakan, semuanya perkara pidana umum," ujarnya kepada Sindo, Rabu (17/3/2021).
Lihat Juga :