Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:29 WIB
loading...
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Pemusnahan ribuan barang ilegal sitaan Balai Tertib Niaga Kota Makassar dilakukan di halaman parkir Graha Sucofindo Makassar, terletak di Jalan Urip Sumoharjo No 90 A Makassar, Rabu (30/3/2022) pagi tadi. Foto : SINDOnews/AnsarJumasang.
A A A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melakukan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek yang merupakan barang ilegal sitaan dari peredaran pedagang yang sebagian besar tersebara di wilayah Kota Makassar.

Pemusnahan barang sitaan kali ini dilakukan di halaman parkir Graha Sucofindo Makassar, terletak di Jalan Urip Sumoharjo No 90 A Makassar, Rabu (30/3/2022) pagi tadi.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Barang Ilegal

Tak hanya itu, beberapa barang ilegal lainnya turut dimusnahkan yakni, berbagai alat pertanian, ikat pinggang hingga sepatu yang merupakan barang yang berasal dari luar negeri tak memiliki izin edar. Barang tersebut diamankan sedang beredar di Makassar.

Dirjen PKTN, Veri Anggrijono memberikan apresiasi tinggi kepada Balai pengawasan Tertib Makassar yang telah mencegah peredaran barang ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah pada kesempatan ini kami melakukan pemusnahan barang Ilegal di Makassar. Barang-barang ini diimpor dari luar negeri. Kegiatan hari ini dari hasil pengawasan dari balai perdagangan tertib niaga, dimana kami bersinergi denang lembaga dan aparat kelopisian dan TNI untuk melakukan pengawasan dalam yang diduga tidak sesuai dengan kententuan yang ada,'' ucap Veri kepada Sindonews.

Veri melanjutkan, barang sitaan tersebut ada empat jenis barang, yakni ribuan minuman beralkohol, sepatu dan alat-alat pertanian dari hasil pemeriksaan, barang tersebut tidak memiliki standar nasional Indonesia.

"Ada sekitar tiga ribuan minuman alkohol kami musnahkan. Ada juga sepatu dan alat pertanian. Semua barang ini tidak memenuhi peraturan serta melanggar standar nasional," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Ungkap Penindakan...
Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Produksi serta Distribusi Rokok Ilegal di Sidoarjo
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved