Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:01 WIB
loading...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan kasus tindak kejahatan selama 6 bulan terakhir di halaman parkir Kantor Kejari Ciamis. (Foto/Inews TV/Acep Muslim)
A A A
CIAMIS - Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat memusnahkan sejumlah barang bukti dari puluhan kasus tindak kejahatan selama 6 bulan terakhir di halaman parkir Kantor Kejari Ciamis. Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 tahun 2020, Rabu (22/7/2020).

Sebamyak 45 kasus barang bukti tindak kejahatan itu yakni pencurian 20 perkara, pidana kesehatan 11 perkara, narkotika 8 perkara, pertambangan 3 perkara, perjudian 2 perkara dan kehutanan 1 perkara.

Pemusnahan banyaknya barang bukti sudah memiliki ketetapan hukum tetap dan. Pemusnahan barang bukti selama 6 bulan terakhir ini juga disaksikan Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio/ BNNK ciamis dan unsur Forkopimda Ciamis. (BACA JUGA: Terciptanya Kelas-kelas Pendidikan)

"Barang bukti ini dihancurkan dengan cara diblender untuk ratusan butir narkoba dan psikotropika. Sedangkan untuk ratusan lembar uang palsu pecahan 100 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar, termasuk barang bukti ganja kering. Ada juga barang bukti berupa golok dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda besar," kata Sri Respatini selaku– Kepala Kejari Ciamis. (BACA JUGA: 12 Rumah Kontrakan di Kawasan Klender Hangus Terbakar)

Sri mengatakan, semua barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap sehingga dilakukan pemusnahan.
Ke depan Kejari Ciamis akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai penegak hukum akan mengedepankan tindakan preventif untuk pencegahan.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)