21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi

Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:51 WIB
loading...
21 Kilogram Sabu dari...
Polres Pelabuhan Kota Makassar memusnahakan sabut 21 kilogram yang merupakan tangkapan dari jaringan nasional, Jumat (25/2/2022). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Sedikitnya 21 Kilogram lebih barang bukti sabu dimusnahkan di Polres Pelabuhan Kota Makassar, Jumat (25/2/2022). Barang haram ini merupakan hasil tangkapan jaringan nasional yang terungkap pada 7 Februari 2022 lalu.

Wakil Kapolres Pelabuhan Kompol Mustafa Sani mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah berkas perkaranya sudah masuk tahap 1. Beberapa barang bukti juga disisihkan untuk persidangan nantinya.

Baca Juga: Kendalikan Peredaran 18,5 Kg Sabu, Wanita Ini Diburu Polresta Denpasar

Petugas kini sementara menampungkan berkas perkaranya untuk tahap dua. "Beberapa hari ke depan sudah tahap satu untuk penerimaan berkas perkara ke jaksa penuntut," jelas Sani.

Sabu dimusnahkan menggunakan blender. Proses pemusnahan ini juga melibatkan Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri dan otoritas terkait. Dan proses tersebut telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Daftar 13 Korban Tewas...
Daftar 13 Korban Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 4 di Antaranya Anggota TNI
Pemusnahan Amunisi Tidak...
Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai di Garut Makan Korban, 11 Orang Tewas
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Polri Identifikasi 228...
Polri Identifikasi 228 Kampung Narkoba Se-Indonesia, 118 Dipulihkan
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved