'Kursi basah' di Pasuruan berharga miliaran
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga Kabupaten pasuruan kembali melakukan aksi demo menolak adanya jual-beli jabatan. Mereka mensinyalir, ada oknum yang melakukan jual-beli jabatan hingga miliaran rupiah.
Dalam aksinya di Kantor Pemkab Pasuruan, Jawa Timur, mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan seorang pejabat sedang membeli kursi jabatan.
Dalam orasinya, Ayik Suhaya koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan, untuk posisi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala sekolah SMA dan SMK Negeri harganya mencapai Rp30 juta rupiah per orang.
Sementara, camat di wilayah industri dengan harga Rp75 juta–Rp100 juta. Bahkan jabatan setingkat kepala dinas nilainya hingga miliaran rupiah.
Mereka menuntut pada Dade Angga selaku Bupati Pasuruan menghapus praktik transaksional jual beli jabatan karena sudah tergolong tindakan grativitasi hingga mengarah pidana korupsi.
Sementara itu, Sekertaris Kabupaten Pasuruan Agus Setiyono menjamin, mutasi pejabat dilakukan sesuai aturan. Bahkan setiap pejabat yang akan menduduki jabatan diseleksi ketat dan profesional sehingga tak ada transaksional seperti yang dituduhkan warga.
"Saya yakin tidak ada jual beli jabatan dalam mutasi di Pemkab Pasuruan," tegasnya, Selasa (11/6/2013).
Dalam aksinya di Kantor Pemkab Pasuruan, Jawa Timur, mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan seorang pejabat sedang membeli kursi jabatan.
Dalam orasinya, Ayik Suhaya koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan, untuk posisi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala sekolah SMA dan SMK Negeri harganya mencapai Rp30 juta rupiah per orang.
Sementara, camat di wilayah industri dengan harga Rp75 juta–Rp100 juta. Bahkan jabatan setingkat kepala dinas nilainya hingga miliaran rupiah.
Mereka menuntut pada Dade Angga selaku Bupati Pasuruan menghapus praktik transaksional jual beli jabatan karena sudah tergolong tindakan grativitasi hingga mengarah pidana korupsi.
Sementara itu, Sekertaris Kabupaten Pasuruan Agus Setiyono menjamin, mutasi pejabat dilakukan sesuai aturan. Bahkan setiap pejabat yang akan menduduki jabatan diseleksi ketat dan profesional sehingga tak ada transaksional seperti yang dituduhkan warga.
"Saya yakin tidak ada jual beli jabatan dalam mutasi di Pemkab Pasuruan," tegasnya, Selasa (11/6/2013).
(ysw)