Hutan lindung di Toraja rawan pembalakan

Kamis, 30 Mei 2013 - 16:47 WIB
Hutan lindung di Toraja rawan pembalakan
Hutan lindung di Toraja rawan pembalakan
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya, tiga lokasi kawasan hutan di wilayah kabupaten Toraja Utara rawan terjadi aksi penebangan liar. Ironisnya, dengan hutan seluas ribuan hektare tersebut, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tana Toraja hanya memiliki satu Polisi Kehutanan.

Tiga lokasi kawasan hutan lindung yang rawan pembalakan yakni, kawasan hutan lindung Nanggala di kecamatan Nanggala, kawasan hutan Lindung Sarang-sarang di kecamatan Sa’dan dan kawasan hutan Karua di kecamatan Baruppu.

“Tiga lokasi kawasan hutan lindung itu sering terjadi penebangan liar oleh oknum warga,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Bina Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Toraja Utara, Harly P kepada SINDO di Rantepao, Kamis (30/5/2013).

Harly menyatakan modus praktik ilegal yang dilakukan oknum-oknum masyarakat dalam kawasan hutan dengan cara melakukan penebangan pohon di tengah hutan. Hasil tebangan yang sudah diolah menjadi kayu batangan kemudian ditumpuk dalam satu lokasi dalam kawasan hutan yang dianggap aman dari pantauan petugas.

Setelah situasi aman, kayu hasil perambahan hutan secara ilegal kemudian diangkut keluar dari kawasan hutan. Umumnya kayu-kayu olahan hasil illegal logging digunakan untuk pembangunan rumah warga serta ada juga kayu yang dijual ke kota.

“Jumlah kayu hasil ilegal logging yang diangkut keluar kawasan hutan tergantung pesanan. Umumnya, proses pengangkutan kayu tanpa dokumen keluar kawasan hutan dilakukan pada dini hari,” kata Harly.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5301 seconds (0.1#10.140)