Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru

Senin, 22 Maret 2021 - 01:35 WIB
loading...
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK mengamankan WD dan JK pemilik kayu ilegal asal Kepulauan Aru.
A A A
SURABAYA - Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menahan WD (49) pimpinan KSU Cendrawasih di Jalan. Rabiajala RT 001/RW 004 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain itu juga mengamankan JH (38) pimpinan CV Muara Tanjung yg beralamat di Jl. Djalabil, RT/RW 001/004, Desa Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, di Surabaya, karena diduga memiliki kayu illegal.

Kasus ini berawal dari hasil pengaduan masyarakat terkait pengiriman kayu illegal dari Kepulauan Aru ke Surabaya, melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan menggunakan kapal KM Darlin Isabel dan KM Asia Ship. Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik memiliki bukti kuat yang menunjukkan perusahaan memiliki kayu illegal dan menyalahgunakan dokumen SKSHHKO.

Baca juga: Kangen Dipenjara, Jambret Tulungagung Kembali Beraksi dan Dibekuk

Balai Gakkum KLHK Jabalnusra menyita barang bukti 4.832 batang (77,3086 m3) dan 4.483 batang (134,7062 m3) kayu merbau, serta menyita dokumen SKSHHKO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan) kedua perusahaan itu. Saat penyidik ke lokasi izin tebangan di Kepulauan Aru, Ambon, pemilik tidak mampu memperlihatkan tonggak hasil tebangan di lokasi izinnya. Saat petugas memeriksa kayu-kayu, ada ketidaksesuaian antara fisik kayu dengan dokumen SKSHHKO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku di Ambon, 18 Maret 2021, penyidik mengeluarkan surat penangkapan dan membawa tersangka ke Surabaya dan menitipkannya di Rutan Polda Jawa Timur, untuk diperiksa sebagai tersangka.

Tersangka akan dikenakan Pasal 88 Ayat 1 Huruf c Jo. Pasal 15 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkut Kayu Curian dengan...
Angkut Kayu Curian dengan Motor, Pelaku Illegal Logging di Malang Diringkus Polisi
Bersama Pupuk Kaltim,...
Bersama Pupuk Kaltim, KLHK Bakal Pulihkan Ekosistem Mangrove TN Kutai
Tanam 200 Pohon Buah...
Tanam 200 Pohon Buah di Kaki Gunung Gede Pangrango, KLHK dan TSI Resmikan Hutan Pakan Satwa
Kembalikan Ekosistem...
Kembalikan Ekosistem Gunung Bromo usai Kebakaran, KLHK Gandeng Ahli dari Univesitas
6 Ekor Komodo Dilepaskan...
6 Ekor Komodo Dilepaskan ke Cagar Alam Wae Wull NTT
Tangkap 4 Pelaku Pembalakan...
Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Liar di Malang, Polisi Sita 42 Gelondong Kayu Suren
Bencana Sumatera Lebih...
Bencana Sumatera Lebih Dipicu Aktivitas Ilegal, Bukan Sawit
Raja Juli: Sejengkal...
Raja Juli: Sejengkal Pun Saya Tak Lepas Fungsi Hutan Sumut, Sumbar, dan Aceh
Menhut: Gakkum Kehutanan...
Menhut: Gakkum Kehutanan Temukan Indikasi Pelanggaran 12 Perusahaan di Sumut
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
21 Orang Tewas Akibat...
21 Orang Tewas Akibat Serangan Rudal Balistik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved