Kejari Sragen akan jemput paksa eks bupati

Kamis, 03 Januari 2013 - 08:39 WIB
Kejari Sragen akan jemput...
Kejari Sragen akan jemput paksa eks bupati
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen akan meminta bantuan polisi untuk menjemput paksa terpidana kasus korupsi dana kas daerah (kasda) Sragen senilai Rp11,2 miliar yang juga mantan Bupati Sragen Untung Wiyono.

Langkah mengajukan bantuan polisi ini dilakukan setelah Untung Wiyono kembali mangkir dari panggilan eksekusi pada Rabu 2 Januari 2013 kemarin. Panggilan eksekusi ini merupakan panggilan keempat yang dilayangkan setelah panggilan pertama hingga ketiga Untung mangkir.

“Kami akan minta bantuan kepolisian untuk mencari keberadaan Untung Wiyono,” kata Kepala Kejari Sragen Gatot gunarto di kantornya Kamis (3/1/2013).

Menurut Gatot, upaya meminta bantuan kepada kepolisian ini dilakukan karena pihaknya tidak akan memberikan toleransi dengan melayangkan panggilan eksekusi kelima kepada Untung.

“Enggak ada panggilan kali kelima. Tidak ada toleransi lagi. Kami konsentrasi mengajukan permohonan bantuan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Selain melibatkan kepolisian, perburuan terhadap Untung juga melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah serta Kejaksaan Agung. Namun, Gatot tak berani memastikan kapan Untung akan menjalani eksekusi penahanan.

“Kami tidak bisa menjamin Januari bisa eksekusi atau tidak. Tapi uyang jelas Kejari di wilayah Jawa Tengah sudah diminta untuk mencari keberadaan Untung,” ujarnya.

Untung Wiyono yang merupakan Bupati Sragen dua periode terjerat kasus korupsi dana kas daerah Sragen 2003 – 2010 senilai Rp11,2 miliar.
Sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada sidang putusan yang digelar 21 Maret 2012, Untung akhirnya harus tetap mendekam di sel tahanan setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dikabulkan oleh MA pada 18 September 2012.

Dalam putusannya, MA memvonis Untung hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved