Cegah COVID-19, Pemkab Pasangkayu Siapkan Anggaran Rp2,7 M untuk JPS
A
A
A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, dengan menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak Rp2,7 miliar.
"Untuk melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu, Pemkab telah menyiapkan anggaran 2,7 milyar rupiah dalam bentuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS),"Jelas Sekkab Pasangkayu yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas, Dr. Firman saat Vidcom dengan Sekretaris Kabupaten se Sulbar dan Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Rabu, (8/4/2020).
Turut mendampingi Sekkab Pasangkayu, Dr. Firman dalam Vidcom, Asisten Bidang Pemerintahan, Abd. Wahid, Kepala Bappeda dan Litbang, Dr. Abidin, Kepala BPKAD, Imran, Kepala BPBD, Muliadi Halim, Direktur RSUD Pasangkayu, DR. Welly dan Kabag ULP, Malik.
Anggaran yang disiapkan dalam Program JPS, jelas Firman, akan diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk sembako, yang berdasarkan penilaian pemerintah paling berdampak terhadap kebijakan sosial distancing.
"Anggaran yang termaksud dalam program JPS akan diberikan kepada masyarakat miskin yang paling berdampak terhadap kebijakan pemerintah sosial distancing. Dan insya Allah akan direalisasikan pada pertengahan ramadhan yang akan datang,"ucapnya.
Anggaran yang disiapkan Pemkab Pasangkayu dalam melakukan pencegahan terhadap COVID-19 kurang lebih R14 miliar, yang berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat OPD dalam lingkup Pemkab Pasangkayu, selama satu triwulan.
”Dari pemotongan anggaran, hanya digunakan pada program JPS dan bidang kesehatan saja, sementara pada bidang lainnya akan dialokasikan pasca pendemi COVID-19,"ucapnya.
Lanjut Firman, yang terpenting untuk saat ini dalam rangka pencegahan COVID-19, adalah penanganan bidang kesehatan dan JPS, sambil berharap ada penanganan secara terpadu COVID-19 se Sulbar.
"Untuk melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasangkayu, Pemkab telah menyiapkan anggaran 2,7 milyar rupiah dalam bentuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS),"Jelas Sekkab Pasangkayu yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas, Dr. Firman saat Vidcom dengan Sekretaris Kabupaten se Sulbar dan Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Rabu, (8/4/2020).
Turut mendampingi Sekkab Pasangkayu, Dr. Firman dalam Vidcom, Asisten Bidang Pemerintahan, Abd. Wahid, Kepala Bappeda dan Litbang, Dr. Abidin, Kepala BPKAD, Imran, Kepala BPBD, Muliadi Halim, Direktur RSUD Pasangkayu, DR. Welly dan Kabag ULP, Malik.
Anggaran yang disiapkan dalam Program JPS, jelas Firman, akan diberikan kepada masyarakat miskin dalam bentuk sembako, yang berdasarkan penilaian pemerintah paling berdampak terhadap kebijakan sosial distancing.
"Anggaran yang termaksud dalam program JPS akan diberikan kepada masyarakat miskin yang paling berdampak terhadap kebijakan pemerintah sosial distancing. Dan insya Allah akan direalisasikan pada pertengahan ramadhan yang akan datang,"ucapnya.
Anggaran yang disiapkan Pemkab Pasangkayu dalam melakukan pencegahan terhadap COVID-19 kurang lebih R14 miliar, yang berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat OPD dalam lingkup Pemkab Pasangkayu, selama satu triwulan.
”Dari pemotongan anggaran, hanya digunakan pada program JPS dan bidang kesehatan saja, sementara pada bidang lainnya akan dialokasikan pasca pendemi COVID-19,"ucapnya.
Lanjut Firman, yang terpenting untuk saat ini dalam rangka pencegahan COVID-19, adalah penanganan bidang kesehatan dan JPS, sambil berharap ada penanganan secara terpadu COVID-19 se Sulbar.
(atk)