Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:20 WIB
loading...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Pasangkayu Masa Bhakti 2016-2021, Dr. Agus Ambo Djiwa mengakhiri masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021, disaksikan Forkopimda, DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat di ruang pola Kantor Bupati, Rabu, (17/2/2021).
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Masa Bhakti 2016-2021, Dr. Agus Ambo Djiwa mengakhiri masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021, disaksikan Forkopimda, DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat di ruang pola Kantor Bupati, Rabu, (17/2/2021).

Agus Ambo Djiwa dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkopimda yang selama masa jabatan sebagai Bupati Pasangkayu telah memberikan kontribusi kerjasama yang baik dalam membangun Pasangkayu, menjaga stabilitas keamanan yang kondusif hingga telah mampu mensejajarkan diri dengan kabupaten lainnya.

Selain itu, Agus juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang selama 10 tahun telah bersama membangun daerah ini, suka maupun duka telah kita lalui bersama. Dan berkat kerjasamanya Kabupaten Pasangkayu yang dahulunya hanya sebuah kecamatan terpencil, tapi Alhamdulillah sekarang sudah cukup maju, bahkan telah mendapatkan WTP secara beturut-turut.

Lanjut Ketua PDI Perjuangan Sulbar, kurang lebih 20 tahun dirinya telah memberikan pengabdian kepada Pasangkayu, banyak hal yang telah dirinya perbuat untuk daerah ini, sejak menjadi Ketua Komite Pemekaran hingga menjadi Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati satu periode dan sebagai Bupati dua periode.

Sebagai manusia biasa tentunya tidak terlepas dari kekurangan. Untuk itu dimoment serah terima jabatan ini kepada pelaksana harian Sekab Pasangkayu Dr. Firman, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama kepemimpinan di Kabupaten Pasangkayu ada kekeliruan.

"Hari ini merupakan hari akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Pasangkayu. Selama dua periode menjabat sebagai Bupati, berbagai aspek pembangunan belum sepenuhnya merata, hal itu merupakan keterbatasan diri saya mudah-mudahan pejabat Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pasangkayu."ucapnya.

Dalam serah terima jabatan, juga dibacakan Amanat Kementerian dalam negeri yang disampaikan oleh Drs. Irfan Rusli Sadek, M.Si Asisten Bidang Administrasi Umum dalam penyampaiannya, Berkenaan dengan pelantikan BupatiWakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota melalui media teleconference dan/atau video conference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Turut hadir dalam kegiatan serah terima jabatan Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiati, Novyaldi (Dandim 1427 Pasangkayu), Imam MS Sidabutar (Kajari Pasangkayu), I Gusti Ngurah Agung Aryanta (Ketua PN Pasangkayu), Kompol Fahruddin (Mewakili Kapolres Pasangkayu). (CM)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)