Jenazah Corona Dijamin Aman, Ini Penjelasan Dokter Forensik

Jum'at, 03 April 2020 - 18:51 WIB
Jenazah Corona Dijamin...
Jenazah Corona Dijamin Aman, Ini Penjelasan Dokter Forensik
A A A
YOGYAKARTA - Dokter forensik RSUP Dr Sardjito, Lipur Riyantiningtyas mengatakan, peruktian jenazah pasien positif virus corona sudah melalui serangkaian
tahapan sebelum dimakamkan. Karena itu, dia menjamin saat dimakamkan sudah aman baik terhadap lingkungan maupun warga di sekitarnya.

Apalagi, dalam proses pemakaman juga mengunakan protokol keamanan kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan orgniasai kesehatan dunia (WHO) serta yang melaksanakan pemakaman juga petugas dengan APD yang lengkap. (Baca juga: Tutup Bandara Tak Koordinasi, Gubernur Semprit Wali Kota Sorong)

Lipur Riyantingtyas menjelaskan, saat ada PDP atau yang sudah positif COVID-19 yang meninggal di rumah sakit, maka saat masih di bangsal sudah dilakukan prosedur pengamanan. Di mana petugas dari kamar jenazah datang sudah membawa peralatan disinfektan untuk penyemprotan terhadap jenazah tersebut.

Selain itu, setiap lubang tubuh dan tempat yang ada luka sudah ditutup dengan kapas yang sudah diberi disinfektan juga. “Setelah itu, jenazah didisinfektan lagi dan baru dimasukkan ke dalam plastik,” kata Lipur, Jumat (3/4/2020).

Setelah dimasukkan ke dalam plastik, jenazah akan didisinfektan lagi. Baru kemudian dimasukan ke kantong jenazah yang juga sudah didisinfektan. Setelah itu jenazah dimasukkan ke keranda dan dibawa menuju kamar jenazah. Begitu sampai di kamar jenazah, jenazah akan didisinfektan lagi setelah itu dilakukan peruktian atau penatalayakan jenazah sesuai dengan agamanya.

Saat berada di kamar jenazah, jenazah itu akan dirukti atau yang beragama Islam akan dilakukan tayamum. Setelah disucikan, kemudian dikafani dalam posisi masih di dalam plastik dan dilakukan disinfektan lagi. Lalu, dimasukkan dalam plastik kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan ditutup dengan skep preping, sehingga tidak ada cairan yang keluar.

Setelah itu, disemprot dengan disinfektan lagi dan baru dimasukkan ke dalam peti. “Disemprot lagi dengan disinfektan kemudian peti ditutup dengan silikon dan dipaku. Sebelum dibawa ke ambulan peti jenazah disinfektan lagi,” tandasnya.

Jadi, dengan proses ini, maka saat akan dimakamkan jenazah sudah dalam kondisi aman. Menurut Lipur, petugas pemakaman juga harus mengikuti protokol keamanan kesehatan COVID-19. Yaitu, memakai APD standar, masker, dan sarung tangan.

Terutama untuk melindungai petugas dan orang di sekitarnya. “Untuk itu, setelah selesai pemakaman semua APD dilepas semua. Termasuk pakaian yang digunakan juga dilepas dan dicuci. Mandi keramas dengan mengunakan sabun,” sarannya.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)