Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pegawai Minimarket di Antapani Positif Corona

Senin, 27 April 2020 - 20:11 WIB
loading...
Ini Kronologi Pengungkapan...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Terungkapnya kasus seorang pegawai minimarket di kawasan Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, positif terinfeksi virus Corona, membuat geger masyarakat.

Sebab, sebagian besar warga yang tinggal di Kelurahan Antapani Tengah, kerap belanja di minimarket tersebut. Letak minimarket tempat korban bekerja sangat strategis di tepi jalan. Tak heran jika minimarket ini selalu ramai pembeli.

Berdasarkan berita acara pertemuan yang ditandatangani oleh Camat Antapani Rahmawati Mulia, Danramil 1810 Arcamanik Kapten Inf Kingrad, Kapolsek Antapani AKP Asep Saepudin, Lurah Antapani Tengah Teguh Haris Pathon, dan Kepala Puskesmas Griya Antapani dr Fatimah SpDLP tertanggal 24 April 2020, membeberkan kronologi pengungkapan kasus itu.

Berikut isi pertemuan seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Antapani tersebut:

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari Puskesmas Ujungberung tentang penanganan salah satu karyawan Indomaret yang berlokasi di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah (depan Lapangan Gasmin) yang dinyatakan positif COVID-19 atas nama RA (kriteria kasus OTG/Orang Tanpa Gejala) yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Ujungberung. Dengan kronologi sebagai berikut:

1. Pasien positif COVID-19 atas nama RA yang beragama Kristen merupakan salah satu jemaat klaster Gereja Baranang Siang pada tanggal 11 Maret 2020.
2. Pada tanggal 1 April 2020 telah dilakukan rapid test Lab Kesda Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan positif pada tanggal 6 April 2020 melalui pesan WA (WhatsApp).
3. Setelah dinyatakan rapid test positif, yang bersangkutan (RA) tidak melakukan isolasi diri selama 14 hari.
4. RA melakukan swab test pada tanggal 9 April 2020, mendapatkan informasi hasil tersebut melalui pesan WA pada tanggal 22 April 2020 dan dinyatakan positif COVID-19 serta dianjurkan melakukan isolasi diri oleh Puskesmas Ujungberung.
5. Jumlah karyawan Indomaret, Jalan Kuningan Raya yang kontak dengan erat dengan RA sebanyak 10 orang, termasuk supervisor toko. Tiga di antaranya adalah warga Kecamatan Antapani dan sudah ditangani lebih lanjut oleh puskesmas masing-masing domisili. Dua orang warga Kelurahan Antapani Tengah dan satu orang warga Kelurahan Antapani Wetan.
6. Pada pertemuan tersebut disepakati dengan cara contact by phone dengan supervisor untuk menutup Indomaret mulai hari ini tanggal 24 April 2020 dan membuat surat pernyataan kesediaan melakukan upaya pemutusan mata rantai penularan COVID-19 yang menjadi tanggung jawabnya.

Diketahui, seorang pegawai minimarket di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, positif terinfeksi virus Corona atau COVID-19. (BACA JUGA: Seorang Pegawai Minimarket di Antapani Bandung Positif Terinfeksi Corona )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved