Tutup Bandara Tak Koordinasi, Gubernur Semprit Wali Kota Sorong
A
A
A
SORONG - Pasca ditemukannya tiga pasien dalam pengawasan (PDP) positif COVID-19, Pemerintah Kota Sorong mengambil langkah tegas dengan menutup operasional Bandara DEO Sorong dan pelabuhan laut.
Penutupan ini bertujuan untuk membatasi akses masuk warga dari luar ke Kota Sorong. Operasional bandara dan pelabuhan hanya diperuntukkan bagi pesawat dan kapal kargo serta aktifitas emergency. (Baca juga: Imbas Corona, Ratusan Pekerja di Kalteng Terkena PHK Massal)
Sayangnya, langkah tegas Wali Kota Sorong Lambert Jitmau itu tanpa ada koordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Akibatnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pun geram.
“Tidak ada koordinasi,” kata Dominggus Mandacan ketika ditanya wartawan terkait penutupan Bandara DEO dan pelabuhan laut Kota Sorong, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Kamis (2/4/2020).
Padahal, menurut Mandacan, pihaknya selalu memberikan anjuran kepada bupati dan wali kota untuk melakukan koordinasi. “Itu selalu ada, baik kabupaten/kota dengan gubernur, gubernur dengan pemerintah pusat, itu harus kita lakukan,” tegasnya.
Menurut dia, untuk hal-hal yang di luar biasanya, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu. “Ketika diizinkan kita lakukan, kalau tidak mungkin ada yang disarankan, itu syarat-syarat itu yang kita lakukan,” sebutnya.
Mengenai sanksi untuk Wali Kota Sorong terkait penutupan bandara itu, Gubernur mengatakan, sanksi itu bukan darinya, tapi dari Presiden. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kita hanya mengimbau, mengajak, mari ada aturan tetapi juga kita menyikapi situasi, kondisi daerah kita di mana sampai hari ini kita masih bergantung pada Jakarta,” tandasnya.
Penutupan ini bertujuan untuk membatasi akses masuk warga dari luar ke Kota Sorong. Operasional bandara dan pelabuhan hanya diperuntukkan bagi pesawat dan kapal kargo serta aktifitas emergency. (Baca juga: Imbas Corona, Ratusan Pekerja di Kalteng Terkena PHK Massal)
Sayangnya, langkah tegas Wali Kota Sorong Lambert Jitmau itu tanpa ada koordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Akibatnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pun geram.
“Tidak ada koordinasi,” kata Dominggus Mandacan ketika ditanya wartawan terkait penutupan Bandara DEO dan pelabuhan laut Kota Sorong, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Kamis (2/4/2020).
Padahal, menurut Mandacan, pihaknya selalu memberikan anjuran kepada bupati dan wali kota untuk melakukan koordinasi. “Itu selalu ada, baik kabupaten/kota dengan gubernur, gubernur dengan pemerintah pusat, itu harus kita lakukan,” tegasnya.
Menurut dia, untuk hal-hal yang di luar biasanya, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu. “Ketika diizinkan kita lakukan, kalau tidak mungkin ada yang disarankan, itu syarat-syarat itu yang kita lakukan,” sebutnya.
Mengenai sanksi untuk Wali Kota Sorong terkait penutupan bandara itu, Gubernur mengatakan, sanksi itu bukan darinya, tapi dari Presiden. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kita hanya mengimbau, mengajak, mari ada aturan tetapi juga kita menyikapi situasi, kondisi daerah kita di mana sampai hari ini kita masih bergantung pada Jakarta,” tandasnya.
(nbs)