Polisi Periksa Petugas Fogging Dinkes Terkait Kebakaran di Padangsidimpuan

Selasa, 31 Maret 2020 - 16:37 WIB
Polisi Periksa Petugas Fogging Dinkes Terkait Kebakaran di Padangsidimpuan
Polisi Periksa Petugas Fogging Dinkes Terkait Kebakaran di Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Penyidik Polres Kota Padangsidimpuan memanggail dan memeriksa 6 orang saksi guna mengungkap penyebab kebakaran rumah warga di Jalan Nusa Indah, Gang Mesjid, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Senin (30/3/2020).

Dari enam orang saksi yang dipanggil, satu di antaranya para petugas fogging dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Padangsidimpuan yang sedang bekerja di dalam rumah pada saat kebakaran terjadi.

“Pemanggilan tersebut guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran, sehingga tidak ada prasangka buruk,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan, AKP Bambang Herianto, Selasa (31/3/2020).

Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Irfan Harahap mendukung proses hukum yang saat ini dilakukanpihak kepolisian.

Menurutnya, proses hukum perlu dilakukan untuk membuktikan penyebab terjadinya kebakaran. "Kami sangat mendukung langkah hukum yang dibuat polisi," tuturnya.

Sebelumnya, warga di Jalan Nusa Indah, Gang Mesjid, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tiba tiba panik. Pasalnya, rumah milik Pantul Pardede (40) hangus terbakar pada Senin (30/3/2020).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kebakaran terjadi pada saat sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, melakukan penyemprotan (fogging) di dalam rumah. Tidak lama, asap semakin banyak.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3189 seconds (0.1#10.140)