Banyak Nyawa Melayang di Tol Cipali, Polda Jabar Beri Perhatian Khusus

Senin, 03 Februari 2020 - 19:17 WIB
Banyak Nyawa Melayang...
Banyak Nyawa Melayang di Tol Cipali, Polda Jabar Beri Perhatian Khusus
A A A
BANDUNG - Belasan bahkan puluhan orang meregang nyawa setiap tahunnya di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang membentang sepanjang 116 kilometer (Km) dari Purwakarta hingga Palimanan, Cirebon, perbatasan Jawa Tengah. Sehingga Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi pun memberi perhatian khusus terhadap jalan tol yang merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa itu. Pasalnya, banyak kecelakaan fatal terjadi di Tol Cipali akibat kendaraan melintas jalur. (Baca: Kijang Super Tabrak Mobil Boks di Tol Cipali, Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal)

"Polda Jabar telah memberikan saran kepada pengelola Tol Cipali yang dikelola swasta itu (PT Lintas Marga Sedaya) bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah tidak ada pembatas jalan permanen di tol itu. Sudah saya sampaikan kepada pengelola jalan dan mereka siap memperbaikinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar.

Diketahui, terjadi empat kecelakaan fatal terjadi di awal 2020 di Tol Cipali. Peristiwa terakhir terjadi pada Minggu 2 Januari 2020 dini hari.

Kecelakaan terjadi di Tol Cipali Km 113+500 Jalur A (dari Cikopo arah Palimanan). Akibat kecelakaan itu, seorang ibu hamil Erlin (27) dan bayi 7 bulan dalam kandungannya meninggal dunia. Sedangkan suaminya, Tri Budianto (26) luka-luka. Semua korban merupakan warga Kedungdowo 03/07 Jatirejo, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Jawa Timur.

Insiden itu berawal saat mobil Kijang Super B 1265 NMB yang dikemudikan Tri Budianto dengan penumpang istrinya Erlin datang dari arah Cikopo. Tiba-tiba minibus itu menabrak bagian belakang mobil boks Isuzu Light B 9933 KXS yang dikemudikan Wandi.

Kemudian, pada Jumat 31 Januari 2020, bus pariwisata Trac nopol B 7844 FAA yang mengangkut rombongan kiai Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Timur, menabrak bagian belakang truk tronton nopol AE 8554 UK di Km 164 jalur B Tol Cipali arah Palimanan menuju Cikopo atau timur ke barat pada Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB . (Baca juga: 1 Korban Laka Meninggal Dunia, Menambah Daftar Korban Tewas di Cipali Tahun 2020)

Akibat kecelakaan tersebut sembilan orang menjadi korban. Satu meninggal dunia, Putut Wijayanto, kondektur bus. Enam luka berat dan dua luka ringan.

Kemudian, pada Senin 7 Januari 2020 dini hari, kecelakaan maut terjadi di Km 183.800 Tol Cipali, wilayah Kabupaten Cirebon. Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. (Berita terkait: Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Masih di Rumah Sakit)

Peristiwa itu melibatkan Bus Pahala Kencana nomor polisi (nopol) B 7189 IS jurusan Jakarta-Wonosobo sarat penumpang dan truk pengangkut beras. Bus yang melaju dari arah timur atau Jawa menuju barat atau Jakarta, menabrak bagian belakang truk di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa itu, dua korban tewas dua luka ringan. Korban tewas merupakan sopir Bus Pahala Kencana Dedi Sumartono (36), warga Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dan kernet truk beras Makmun Soleh ((30) warga Mangkusati RT 2/5, Kutosari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pada Rabu 15 Januari 2020, kecelakaan maut terjadi di Km 117.100 Tol Cipali, wilayah Subang. Akibatnya, satu orang tewas di lokasi kejadian dan empat luka-luka.

Kronologi kecelakaan bermula saat minibus berpelat nomor R 9428 QD melaju dari Palimanan menuju Jakarta. Di lokasi kejadian, minibus hendak masuk ke lajur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun, tiba-tiba dari arah belakang muncul bus dengan kecepatan tinggi dan menabrak.

Kerasnya benturan mengakibatkan minibus terguling tiga kali dan terlempar ke jalur berlawanan. Pengemudi minibus Hadi Sutaryo (40), warga Desa Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah tewas di lokasi kejadian dan empat penumpang lainnya luka-luka.

Polda Jabar pun telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan bebas hambatan berbayar yang dikelola oleh swasta, PT Lintas Marga Sedaya (LMS) ini.

Selain mengimbau para pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan istirahat saat lelah dan mengantuk, Polda Jabar juga telah meminta pengelola jalan Tol Cipali, PT LMS untuk menambah sarana dan prasarana demi keselamatan masyarakat. Seperti, pagar pembatas jalan tol permanen, penerangan, dan rest area atau tempat beristirahat.

Sebab, kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol ini adalah, mobil menabrak belakang kendaraan lain yang melaju di depannya. Penyebabnya, sopir lelah dan mengantuk. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kecelakaan di jalan tol kerap terjadi pada rentang waktu dari pukul 23.00 WIB sampai 07.00 WIB.

Kontur jalan Tol Cipali yang lurus, landai, dan cukup panjang, menyebabkan para pengendara terlena dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Polda Jabar pernah mengukur kecepatan rata-rata laju kendaraan di Tol Cipali yang dibangun pada 13 Juni 2015 dan selesai pada 2019 ini, antara 150 hingga 200 km per jam atau melebihi batas ketentuan 60-100 km per jam. Hal itu dikethaui, setelah Polda Jabar menggunakan speed gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.

Saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, para pengendara kerap tak menghiraukan rasa lelah dan kantuk. Dalam kondisi seperti ini, kecelakaan fatal pasti terjadi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, titik jenuh di jalan Tol Cipali terdapat di Km 86 jalur A atau dari arah barat ke timur, wilayah Kabupaten Purwakarta-Subang.

Pengendara yang telah memacu kendaraannya sejak dari Jakarta dan sekitarnya atau Sumatera, akan merasakan titik jenuh, lelah, dan mengantuk di kawasan ini. Kecelakaan maut kerap terjadi di Km 86 hingga Km 136.

Sedangkan dari arah timur ke barat, titik jenuh terdapat di km 150 dan km 162 wilayah Kabupaten Majalengka. Para pengendara yang telah menempuh perjalan panjang dari Jawa akan menemui titik jenuh, lelah, dan mengantuk di kawasan ini. Tak sedikit kecelakaan tabrak belakang dan kecelakaan tunggal terjadi.

"Fakta ini diperoleh berdasarkan evaluasi atas peristiwa kecelakaan yang kerap terjadi di titik itu. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kecelakaan di jalan tol kerap terjadi pada rentang waktu dari pukul 23.00 WIB sampai 07.00 WIB," kata Eddy.

Untuk meminimalisasi lakalantas di Tol Cipali, ujar Eddy, Polda Jabar melakukan patroli malam hingga pagi hari. Dalam patroli itu, PJR akan mengingatkan masyarakat yang kelelahan untuk beristirahat di rest area.

"Kami juga mengimbau masyarakat pengguna jalan tol agar tidak berhenti di bahu jalan. Silakan istirahat di rest area atau tempat istirahat pelayanan. Apabila tempat istirahat pelayanan penuh, berhenti di rest area selanjutnya," ujar Dirlantas.

Bukan hanya patroli, tutur Eddy, Polda Jabar juga akan menyiapkan short message service (SMS) blast kepada para pengguna jalan tol yang melewati kawasan rawan kecelakaan di Tol Cipali. SMS tersebut berisi pesan yang mengingatkan pengendara untuk beristirahat di rest area.

"Jadi begitu melewati titik rawan, di situ muncul pesan 'anda memasuki daerah rawan kecelakaan, silakan istirahat'. Peringatan dini ini mudah-mudahan dilihat sehingga pengendara bisa istirahat," kata Eddy.

Sedangkan sepanjang 2019 lalu, berdasarkan catatan SINDOnews terjadi puluhan peristiwa kecelakaan di Tol Cipali. Namun Ditlantas Polda Jabar mencatat dua kecelakaan maut paling menonjol di Tol Cipali pada 2019.

Pada 3 Maret 2019, kecelakaan tragis terjadi di Km 78.300 jalur A Purwakarta, Tol Cipali. Peristiwa ini merenggut lima nyawa dan 10 orang luka ringan.

Kemudian, pada 17 Juni 2019, terjadi kecelakaan tragis di Km 150.900 jalur B, Tol Cipali di wilayah Kabupaten Majalengka. Bus Sebanyak 12 orang meregang nyawa, 11 luka berat, dan 34 luka ringan.

Hingga berita ini diturunkan SINDOnews belum mendapat konfirmasi dari Humas PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola jalan tol tersebut. Pesan WhatsApp yang dilayangkan SINDOnews di grup WA CIPALI Media Info belum direspon.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)