Pimpinan DPRD Pasangkayu Kembali Perjuangkan Tapal Batas Sulbar
A
A
A
PASANGKAYU - Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar kembali melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat dan Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (9/7/2019)
Hadir dalam pertemuan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo bersama PLT Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Tim Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dan pihak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa.
Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said, menuturkan tujuan pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan Pemkab Pasangkayu dengan Tim Kemendagri mengenai tapal batas yang dimaksud yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami meminta Kemendagri segera menuntaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulbar dan Kabupaten Donggala Sulteng. Pasalnya persoalan tapal batas ini akan menjadi kendala dalam proses percepatan pembangunan," tandasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menjelaskan, pertemuan ini minta Kemendagri segera melakukan percepatan terhadap proses tapal batas wilayah tersebut. Agar masyarakat tidak merasa kebingungan daerah mana nantinya bertempat tinggal dan pembangunan di daerah perbatasan dapat berjalan maksimal.
Ketua Partai Golkar ini juga mengatakan adanya beberapa kendala yang terjadi dalam proses percepatan tapal batas yang terjadi selama ini yakni masalah data dari pihak Provinsi Sulbar dan Provinsi Sulteng yang belum lengkap.
"Kita minta Kemendagri mendesak kedua pemerintah provinsi Sulbar dan Sulteng untuk menyampaikan data daerah-daerah yang masuk dan menjadi masalah tapal batas. Dan mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapatkan keputusan, untuk kejelasan tapal batas tersebut," paparnya.
Hadir dalam pertemuan Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo bersama PLT Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Tim Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dan pihak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa.
Ketua DPRD Pasangkayu, Lukman Said, menuturkan tujuan pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan Pemkab Pasangkayu dengan Tim Kemendagri mengenai tapal batas yang dimaksud yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami meminta Kemendagri segera menuntaskan persoalan tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu Sulbar dan Kabupaten Donggala Sulteng. Pasalnya persoalan tapal batas ini akan menjadi kendala dalam proses percepatan pembangunan," tandasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menjelaskan, pertemuan ini minta Kemendagri segera melakukan percepatan terhadap proses tapal batas wilayah tersebut. Agar masyarakat tidak merasa kebingungan daerah mana nantinya bertempat tinggal dan pembangunan di daerah perbatasan dapat berjalan maksimal.
Ketua Partai Golkar ini juga mengatakan adanya beberapa kendala yang terjadi dalam proses percepatan tapal batas yang terjadi selama ini yakni masalah data dari pihak Provinsi Sulbar dan Provinsi Sulteng yang belum lengkap.
"Kita minta Kemendagri mendesak kedua pemerintah provinsi Sulbar dan Sulteng untuk menyampaikan data daerah-daerah yang masuk dan menjadi masalah tapal batas. Dan mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapatkan keputusan, untuk kejelasan tapal batas tersebut," paparnya.
(alf)