Bupati Natuna Diperiksa di Kejati Kepri Terkait Dugaan Perjalanan Fiktif

Rabu, 10 Juli 2019 - 13:17 WIB
Bupati Natuna Diperiksa di Kejati Kepri Terkait Dugaan Perjalanan Fiktif
Bupati Natuna Diperiksa di Kejati Kepri Terkait Dugaan Perjalanan Fiktif
A A A
TANJUNGPINANG - Bupati Natuna Hamid Rizal diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di ruangan bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).

Hamid diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalan fiktif pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna.

"Hari ini dua orang yang diperiksa, Bupati Natuna Hamid Rizal dan Maryamah Kasubdid Keuangan BPKPAD Kabupaten Natuna," kata Kepala Kejari Natuna Juli Isnur di Kejati Kepri.

Juli menjelaskan, kasus ini masusk ke penyidikan umum baru sebatas pengumpulan alat bukti, baik keterangan ahli, saksi, bukti surat menyurat lainnya. Dalam perkara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini sudah 20-an orang saksi diperiksa, ahli dua orang dan saksi lainnya termasuk bupati. Setelah tindak pidananya ada titik terang, nanti baru akan ada menetapkan tersangka," ujar Juli.

Disinggung dalam perkara ini berapa indikasi keungan negara, Juli masih enggan membeberkan lebih rinci. Hanya saja, kata dia, perjalanan fiktif ini sudah terjadi sejak tahun 2007 lalu hingga sekarang. "Nantilah disampaikan lebih rinci kalau sudah ada titik terangnya," katanya.

Lanjut, kata Juli, alasan pemeriksaan dilaksanakan di Kejati Kepri karena permintaan dari Bupat Natuna. Sebelumnya, Kejari Natuna sudah memanggil Hamid Rizal beberapa kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kejari Natuna, tapi ada permintaan supaya tidak di Natuna dilakukan diperiksa.

"Bisa jadi menyangkut karena sebagai kepala daerah sehingga tak ingin dilaksanakan pemeriksaan di Natuna. Pada intinya k ita flexibel lah, pemeriksaan ini transparan," ujar dia.

Informasinya, Bupati Natuna dan Maryamah mendatangi Kejati Kepri sejak pukul 09.00 WIB. Hingga siang keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Tanjungpinang di ruangan pidsus Kejati Kepri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.140)