8 Tahun DPO, Terdakwa Korupsi Pembuatan Perda Diamankan di Bandung

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:31 WIB
8 Tahun DPO, Terdakwa...
8 Tahun DPO, Terdakwa Korupsi Pembuatan Perda Diamankan di Bandung
A A A
SERANG - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, menangkap Nandang Suryana terpidana kasus korupsi pembuatan perda dan non perda serta markup pembayaran pajak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2004.

Mantan Kasubag Perundang-undangan DPRD Provinsi Banten itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak tahun 2014. Sebelumnya, Nandang terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah merugikan negara sebesar Rp821.650.000.

Kajari Serang Azhari mengatakan, terdakwa Nandang diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kampung Cikahuripan, Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pagi tadi pukul 07.30 WIB tanpa ada perlawanan.

"Setelah beberapa minggu kita intai. Pagi tadi berhasil kita tangkap saat sedang santai di rumahnya di Kabupaten Bandung, Desa Nagrog, Cicalengka tanpa adanya perlawan," kata Azahri kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Nandang seharusnya menjalani hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp20 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Serang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

"Dimana yang bersangkutan telah DPO kurang lebih selama 8 tahun. Setelah kita panggil sebelumnya karena sudah inkrah. Tapi, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga yang bersangkutan dinyatakan DPO," ujarnya.

Bahkan, untuk menutupi identitasnya, terdakwa mengganti nama di Kartu Tandan Penduduknya menjadi Suryana. "Alhamdulillah kita bisa diteksi dan rumahnya itu berada di daerah pegunungan, terpencil," tandasnya.

Penyidik kemudian membawa terdakwa ke Kantor Kejari Serang sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.
(rhs)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Kejati Banten Garap...
Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Kepala Bapennda Banten...
Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
7 Pantai di Banten yang...
7 Pantai di Banten yang Keindahannya Menyaingi Bali, Alamnya Masih Terjaga
Aktivis dan Ulama Dukung...
Aktivis dan Ulama Dukung Wahidin Halim Berantas Korupsi di Banten
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
54 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
5 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
5 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved