Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka

Selasa, 25 Mei 2021 - 01:11 WIB
loading...
Kasus Korupsi Dana Hibah...
Gubernur Banten Wahidin Halim menepis dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan pondok pesantren (ponpes) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. SINDOnews/Teguh
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menepis dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan pondok pesantren (ponpes) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Hal itu disampaikan Wahidin Halim saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (24/5/2021).

Diketahui, pada tahun 2018 hibah untuk Ponpes di Banten digelontorkan senilai Rp66,280 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp117 miliar. Dalam kasus ini Kejati kembali menetapkan dua tersangka dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, IS dan mantan Kabid di Biro Kesra, TS

Menurut gubernur yang akrab disapa WH tersebut, dalam penganggaran hibah untuk bantuan Ponpes tahun 2020 sudah melalui mekanisme yang panjang. "Ada masukan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) lalu diproses jadi KUA PPAS, (lalu) dibahas bersama DPRD, lalu munculah Raperda dan menjadi Perda di tahun 2020, itu ada proses panjang dan mekanismenya. Dan Kalau di bilang perintah ada Pergubnya, makanya segera laksanakan, mekanismenya begitu," kata WH.

Lebih lanjut, WH juga mengatakan, Pergub dapat ditafsirkan program bantuan ponpes dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. "Bahwa NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) yang ditandatangani dinas masing-masing, oleh pejabat terkait sesuai dengan delegasi dari gubernur. Itu berlaku ke semua dinas yang memberikan hibah. Contoh (hibah) untuk KONI itu yang tanda tangan NPHD nya Dispora, kalau urusan partai politik yah Kesbangpol," katanya.

WH menilai, jika konsep hibah tak sesuai dengan peruntukkan maka sebelum program dijalankan akan mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tapi ini kan Mendari setuju, (evaluasinya) turun ke kita, baru pelaksanaan. Dan saya juga punya kalender pembangunan, kapan (program) mau dilaksanakan, kapan mau dilelang oleh pihak yang bersangkutan melalui rekening kepada si penerima," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved