Kepergok Memacu Birahi di Kosan, Gadis di Jepara Nangis Digelandang Polisi
loading...
A
A
A
JEPARA - Polres Jepara melakukan razia rumah kos yang diduga sebagai tempat mesum. Hasilnya, tiga pasangan tak resmi tertangkap sedang berbuat asusila di dalam kamar kos. Satu wanita dari ketiga pasangan bahkan terlihat menangis karena takut bercampur malu.
Dalam aksi razia yang dilakukan pada Senin 6 Mei 2024 malam di Kota Jepara, seorang wanita terlihat menangis saat petugas Polres Jepara menemukan adegan tak senonoh di dalam rumah indekos tersebut.
Wanita tersebut mengaku takut bercampur malu karena terjaring bersama pria yang bukan suaminya.Selain itu, petugas juga menemukan dua pasangan muda-mudi yang belum memiliki status suami istri, memanfaatkan rumah kos untuk perbuatan asusila.
Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono mengatakan, bahwa razia ini dilakukan menyusul aduan dari warga yang resah akan adanya rumah kos yang digunakan sebagai tempat prostitusi. ”Tiga pasangan mesum kami amankan,” kata Sutoni, Selasa (7/5/2024).
Tiga pasangan tersebut telah didata dan digelandang ke Mapolres Jepara untuk proses lebih lanjut. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, pemilik rumah kos diberikan peringatan agar tak menyalahgunakan tempatnya.
Dalam aksi razia yang dilakukan pada Senin 6 Mei 2024 malam di Kota Jepara, seorang wanita terlihat menangis saat petugas Polres Jepara menemukan adegan tak senonoh di dalam rumah indekos tersebut.
Wanita tersebut mengaku takut bercampur malu karena terjaring bersama pria yang bukan suaminya.Selain itu, petugas juga menemukan dua pasangan muda-mudi yang belum memiliki status suami istri, memanfaatkan rumah kos untuk perbuatan asusila.
Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono mengatakan, bahwa razia ini dilakukan menyusul aduan dari warga yang resah akan adanya rumah kos yang digunakan sebagai tempat prostitusi. ”Tiga pasangan mesum kami amankan,” kata Sutoni, Selasa (7/5/2024).
Tiga pasangan tersebut telah didata dan digelandang ke Mapolres Jepara untuk proses lebih lanjut. Mereka juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, pemilik rumah kos diberikan peringatan agar tak menyalahgunakan tempatnya.
(ams)