Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua

Jum'at, 22 April 2022 - 21:13 WIB
loading...
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten menetapkan empat tersangka atas kasus penggelapan uang pajak di Samsat Kelapa Dua. iNews TV/Mahesa
A A A
SERANG - Kejati Banten menetapkan empat tersangka atas kasus penggelapan uang pajak di Samsat Kelapa Dua. Keempatnya yakni Zulfikar selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran Samsat Kelapa Dua, Ahmad Prio sebagai staf di Samsat . Kemudian Muhamad Bagja Ilham selaku honorer bagian kasir di Samsat dan Budiono merupakan swasta yang membuat aplikasi di Samsat.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka usai tim penyidik menemukan bukti yang cukup.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 7 orang saksi. Tiga orang dari ASN di Bapenda dan 2 dari ASN Samsat Kelapa Dua, satu orang tenaga honorer Samsat Kelapa Dua dan satu orang swasta sebagai progremer yang membuat aplikasi di Samsat. Ditambah, Pidsus telah menggeledah Kantor Bapenda Provinsi Banten.

"Akhirnya menetapkan 4 tersangka. Berinisial Z Kasi Penagihan dan Penyetoran Samsat, AP juga PNS sebagai staf atau petugas bagian penetapan Samsat, honorer bagian kasir di Samsat berinisial MBI, dan B ini adalah swasta yang membuat aplikasi Samsat," kata Leonard, Jumat (22/4/2022).

Baca: Heboh, Seekor Duyung Ditemukan Mati di Pantai Kampung Saporkren Raja Ampat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rekomendasi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Artis dan Influencer...
Artis dan Influencer Wajib Tahu 4 Fakta Tentang Pajak Kenikmatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved