Selundupkan Narkoba, BNN Sita Aset Anggota DPRD Langkat
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah aset milik Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
Beberapa item yang sudah diamankan antara lain buku tabungan/kartu ATM dari beberapa bank, bangunan rumah, mobil, tanah persawahan termasuk kebun kelapa sawit. “BNN telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak bank untuk menelusuri aliran dana keuangan Ibrahim,” ujar Direktur TPPU BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi dalam keterangannya, Kamis (23/8/2018).
Menurut Dachi, pencarian aset anggota Fraksi Partai Nasdem itu difokuskan di Medan, Aceh, Langkat. Jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan berapa total aset Ibrahim yang sudah disita karena masih ditelusuri.
“Semua akan kami lacak, termasuk kepada siapa saja dia memberikan uang untuk mengamankan bisnis haramnya itu,” terangnya.
Sementara itu, BNN kembali menangkap satu satu orang kepercayaan Ibrahim yang merupakan kurir narkoba. Kurir tersebut bernama Syafwadi ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (23/8/2018) pagi.
Syafwadi merupakan kurir sabu Ibrahim yang mengantar sabu dengan speedboat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut. “Syafwadi adalah orang yang membawa sabu 105 Kg dan ekstasi 30.000 butir dari Malaysia bersama Firdaus alias Daus yang ditangkap sebelumnya,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari.
Sebelumnya, BNN menangkap Daus saat baru tiba dari Bandara Aceh. Menurut Daus, dia sudah 4 kali mengantar sabu ke tengah laut dengan imbalan Rp80 juta. (Baca Juga: Anggota DPRD Langkat Sudah Beberapa Kali Selundupkan Sabu)
Beberapa item yang sudah diamankan antara lain buku tabungan/kartu ATM dari beberapa bank, bangunan rumah, mobil, tanah persawahan termasuk kebun kelapa sawit. “BNN telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak bank untuk menelusuri aliran dana keuangan Ibrahim,” ujar Direktur TPPU BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi dalam keterangannya, Kamis (23/8/2018).
Menurut Dachi, pencarian aset anggota Fraksi Partai Nasdem itu difokuskan di Medan, Aceh, Langkat. Jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan berapa total aset Ibrahim yang sudah disita karena masih ditelusuri.
“Semua akan kami lacak, termasuk kepada siapa saja dia memberikan uang untuk mengamankan bisnis haramnya itu,” terangnya.
Sementara itu, BNN kembali menangkap satu satu orang kepercayaan Ibrahim yang merupakan kurir narkoba. Kurir tersebut bernama Syafwadi ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (23/8/2018) pagi.
Syafwadi merupakan kurir sabu Ibrahim yang mengantar sabu dengan speedboat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut. “Syafwadi adalah orang yang membawa sabu 105 Kg dan ekstasi 30.000 butir dari Malaysia bersama Firdaus alias Daus yang ditangkap sebelumnya,” kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari.
Sebelumnya, BNN menangkap Daus saat baru tiba dari Bandara Aceh. Menurut Daus, dia sudah 4 kali mengantar sabu ke tengah laut dengan imbalan Rp80 juta. (Baca Juga: Anggota DPRD Langkat Sudah Beberapa Kali Selundupkan Sabu)
(rhs)