Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah

Sabtu, 13 Maret 2021 - 22:45 WIB
loading...
Oknum Anggota DPRD Medan Diduga Backup Bangunan Bermasalah
Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution ikut mengawal pembongkaran bangunan bermasalah, beberapa hari lalu. Foto/MPI/Sartana
A A A
MEDAN - Oknum anggota DPRD Medan diduga terlibat membackup sejumlah bangunan bermasalah yang tidak sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah setempat.

Akibatnya, sejumlah bangunan bermasalah itu kerap merusak estetika dan menyebabkan dampak negatif seperti banjir, terganggunya cagar budaya, hingga terganggunya pejalan kaki.

Dugaan keterlibatan oknum DPRD Medan itu mulai terkuak saat Sekretaris Gerakan Pemuda Al-Washliyah Kota Medan Ade Ritonga menyoroti tentang sengkarut bangunan liar, dan menyebutkan keterlibatan oknum Anggota DPRD Kota Medan berinisial P.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kota Medan M. Sofyan mengungkapkan, pihaknya pernah mendapatkan intervensi dari oknum Anggota DPRD Medan berinisial P tersebut saat hendak mengeksekusi bangunan yang menyalahi aturan.

"Terakhir saat eksekusi bangunan eks Portibi di Kesawan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi," ungkapnya saat diwawancarai wartawan via sambungan telepon, Sabtu (13/3) malam.

Sementara Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Benny Iskandar saat diwawancarai menjelaskan, oknum berinisial P yang dimaksud pernah mencoba melindungi dua bangunan yang menyalahi aturan.

Pertama, sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S. Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Kedua, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.

Baca juga: Belasan Rumah di Langkat Ludes Terbakar, Pemilik Rumah Sumber Api Nyaris Dimassakan

"Beberapa waktu lalu oknum tersebut pernah meminta agar rumah sakit yang di Jalan S. Parman itu tidak ditindak, padahal tinggi bangunannya tidak sesuai dengan izinnya. Kemudian ada juga waktu itu bangunan yang makan sempadan di Jalan Durung, oknum itu meminta untuk tidak ditindak," jelasnya.

Baca juga: Bikin Ngelus Dada! Bapak di Tanjung Balai Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan

Benny mengatakan, meskipun mendapatkan intervensi, pihaknya tetap mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran agar Satpol PP dapat mengeksekusinya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2071 seconds (0.1#10.140)