Terbukti Bersalah Gelapkan Sabu Tangkapan 19 Kg, Danpal Polair Tanjung Balai Divonis Mati

Jum'at, 11 Februari 2022 - 11:22 WIB
loading...
Terbukti Bersalah Gelapkan...
Kasus penggelapan hasil tangkapan barang haram jenis sabu sebanyak 19 kilogram yang melibatkan Komandan Kapal (Danpal) Polair Tanjung Balai, Tuharno sampai pada tahap pembacaan putusan. Foto SINDOnews
A A A
TANJUNGBALAI - Kasus penggelapan hasil tangkapan barang haram jenis sabu sebanyak 19 kilogram yang melibatkan Komandan Kapal (Danpal) Polair Tanjung Balai, Tuharno sampai pada tahap pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai. Dalam putusan perkara itu, terdakwa Tuharno divonis hukuman mati.

Dalam sidang yang diketuai oleh hakim Salomo Ginting, Tuharno dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Baca juga: Nekat Berenang di Area Terlarang Pantai Barat Pangandaran, Wisatawan Hilang

"Tuharno terbukti secara sah dan bersalah dengan bersama-sama melakukan pemufakatan jahat dalam perdagangan narkotika tanpa hak memiliki dan menjual narkotika golongan bukan tanaman. Dengan ini majelis hakim memutus dengan hukuman mati," sebut Hakim dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Kota Tanjungbalai, Kamis (10/2/2022).

Hal yang memberatkan, terdakwa menyalahgunakan wewenangnya sebagai polisi sehingga membuat masyarakat tidak percaya terhadap instansi Polri. "Sedangkan yang meringankan tidak ditemukan," tegas hakim.

Selain itu, Tuharno dikenakan dalam tindak pidana pencucian uang karena telah menikmati hasil penjualan narkotika hasil tangkapan tersebut.



Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo Simanjuntak yang menuntut Tuharno dengan hukuman mati ini menyatakan sikap pikir-pikir. Sedangkan terdakwa langsung menyatakan banding. "Siap, banding yang mulia," kata Tuharno melalui video confrence.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved