Anggota DPRD Langkat Sudah Beberapa Kali Selundupkan Sabu
A
A
A
JAKARTA - Oknum Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim mengaku sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur darat. Terakhir, Anggota Fraksi Partai Nasdem ini mengaku membawa sendiri sabu sebesar 55 kilogram (Kg) pada pertengahan Juli lalu.
Waktu itu, kata Arman, sabu seberat 55 Kg tersebut dibawa dengan menggunakan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran. “Saat itu pergerakan Ibrahim sempat tercium dan dikejar anggota BNN tapi hilang di perkampungan di sekitar Pangkalan Susu,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasioonal (BNN) Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan, Rabu (22/8/2018).
Sementara untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka, tim tindak pidana pencucian uang (TPPU) BNN menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan Langkat. “Kami usut juga TPPU Ibrahim karena ada dugaan uang haram tersebut digunakan untuk membeli barang-barang berharga,” terang Arman.
Sebelumnya tim operasi gabungan dari BNN, Ditjen Bea Cukai dan TNI AL pada hari Minggu dan Senin menemukan tiga karung goni yang ditaksir seberat 150 Kg dan 30.000 butir ekstasi milik Ibrahim di Aceh, Pangkalan Susu dan Sumatera Utara.
Waktu itu, kata Arman, sabu seberat 55 Kg tersebut dibawa dengan menggunakan mobil dan dia sendiri yang menjadi sopir sehingga lolos dari pengejaran. “Saat itu pergerakan Ibrahim sempat tercium dan dikejar anggota BNN tapi hilang di perkampungan di sekitar Pangkalan Susu,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasioonal (BNN) Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan, Rabu (22/8/2018).
Sementara untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka, tim tindak pidana pencucian uang (TPPU) BNN menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan Langkat. “Kami usut juga TPPU Ibrahim karena ada dugaan uang haram tersebut digunakan untuk membeli barang-barang berharga,” terang Arman.
Sebelumnya tim operasi gabungan dari BNN, Ditjen Bea Cukai dan TNI AL pada hari Minggu dan Senin menemukan tiga karung goni yang ditaksir seberat 150 Kg dan 30.000 butir ekstasi milik Ibrahim di Aceh, Pangkalan Susu dan Sumatera Utara.
(kri)