Ini Terobosan Pemprov Jabar Memberantas Pungli
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) lewat berbagai program terobosan seiring hadirnya Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli Jabar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pemberantasan praktik pungli di lingkungan Pemprov Jabar gencar dilakukan. Sejumlah program terobosan pun dibuat agar praktik pungli bisa ditekan.
"Bahkan, beberapa program tersebut juga telah ditetapkan sebagai pilot project pencegahan korupsi di 17 provinsi di Indonesia oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebut Iwa di Bandung, Kamis (26/7/2018).
Beberapa program terobosan tersebut, di antaranya e-Samsat Jabar. Selain menghindari pungli, program e-Samsat Jabar juga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dilakukan secara mandiri dan transparan via e-banking, m-banking, serta ATM. Program ini untuk meminimalisir praktik pungli yang kerap berlangsung ketika transaksi dilakukan secara konvensional," jelas Iwa.
Program terobosan lainnya, yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui progran tersebut, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar menerima penghasilan tambahan sesuai kinerjanya.
"Sehingga, tidak ada lagi alasan ASN Jabar kekurangan pemasukan," ujar Iwa.
Di sektor perizinan, Pemprov Jabar juga telah menerapkan program Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik. Program tersebut juga diyakini mampu memberantas praktik pungli hingga percaloan dalam proses perizinan.
"Kami juga terus memberikan sosialisasi, pendidikan, dan penindakan," tegasnya.
Iwa menerangkan, berbagai program terobosan itu dibuat seiring terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep.1089-inspt/2016 tanggal 4 September 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Jabar.
Iwa menilai, praktik pungli mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Tidak hanya itu, pungli juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat perekonomian.
"Masyarakat bisa melaporkan ke Call Center (022) 422-4856, e-mail via [email protected], SMS/WA 082117323561, lewat Facebook di Pungli Jabar, serta akun Instagram @saberpunglijabar," tandas Iwa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pemberantasan praktik pungli di lingkungan Pemprov Jabar gencar dilakukan. Sejumlah program terobosan pun dibuat agar praktik pungli bisa ditekan.
"Bahkan, beberapa program tersebut juga telah ditetapkan sebagai pilot project pencegahan korupsi di 17 provinsi di Indonesia oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebut Iwa di Bandung, Kamis (26/7/2018).
Beberapa program terobosan tersebut, di antaranya e-Samsat Jabar. Selain menghindari pungli, program e-Samsat Jabar juga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
"Pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dilakukan secara mandiri dan transparan via e-banking, m-banking, serta ATM. Program ini untuk meminimalisir praktik pungli yang kerap berlangsung ketika transaksi dilakukan secara konvensional," jelas Iwa.
Program terobosan lainnya, yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui progran tersebut, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar menerima penghasilan tambahan sesuai kinerjanya.
"Sehingga, tidak ada lagi alasan ASN Jabar kekurangan pemasukan," ujar Iwa.
Di sektor perizinan, Pemprov Jabar juga telah menerapkan program Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik. Program tersebut juga diyakini mampu memberantas praktik pungli hingga percaloan dalam proses perizinan.
"Kami juga terus memberikan sosialisasi, pendidikan, dan penindakan," tegasnya.
Iwa menerangkan, berbagai program terobosan itu dibuat seiring terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep.1089-inspt/2016 tanggal 4 September 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Jabar.
Iwa menilai, praktik pungli mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Tidak hanya itu, pungli juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat perekonomian.
"Masyarakat bisa melaporkan ke Call Center (022) 422-4856, e-mail via [email protected], SMS/WA 082117323561, lewat Facebook di Pungli Jabar, serta akun Instagram @saberpunglijabar," tandas Iwa.
(rhs)