Ini Terobosan Pemprov Jabar Memberantas Pungli

Kamis, 26 Juli 2018 - 16:41 WIB
Ini Terobosan Pemprov...
Ini Terobosan Pemprov Jabar Memberantas Pungli
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) lewat berbagai program terobosan seiring hadirnya Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pemberantasan praktik pungli di lingkungan Pemprov Jabar gencar dilakukan. Sejumlah program terobosan pun dibuat agar praktik pungli bisa ditekan.

"Bahkan, beberapa program tersebut juga telah ditetapkan sebagai pilot project pencegahan korupsi di 17 provinsi di Indonesia oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebut Iwa di Bandung, Kamis (26/7/2018).

Beberapa program terobosan tersebut, di antaranya e-Samsat Jabar. Selain menghindari pungli, program e-Samsat Jabar juga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dilakukan secara mandiri dan transparan via e-banking, m-banking, serta ATM. Program ini untuk meminimalisir praktik pungli yang kerap berlangsung ketika transaksi dilakukan secara konvensional," jelas Iwa.

Program terobosan lainnya, yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui progran tersebut, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar menerima penghasilan tambahan sesuai kinerjanya.

"Sehingga, tidak ada lagi alasan ASN Jabar kekurangan pemasukan," ujar Iwa.

Di sektor perizinan, Pemprov Jabar juga telah menerapkan program Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik. Program tersebut juga diyakini mampu memberantas praktik pungli hingga percaloan dalam proses perizinan.

"Kami juga terus memberikan sosialisasi, pendidikan, dan penindakan," tegasnya.

Iwa menerangkan, berbagai program terobosan itu dibuat seiring terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep.1089-inspt/2016 tanggal 4 September 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Jabar.

Iwa menilai, praktik pungli mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Tidak hanya itu, pungli juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat perekonomian.

"Masyarakat bisa melaporkan ke Call Center (022) 422-4856, e-mail via [email protected], SMS/WA 082117323561, lewat Facebook di Pungli Jabar, serta akun Instagram @saberpunglijabar," tandas Iwa.
(rhs)
Berita Terkait
Diduga Marak Pungli...
Diduga Marak Pungli di Sekolah, FAGI Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi
Penanganan Kasus Pokir...
Penanganan Kasus Pokir DPRD Karawang Selesai, Kejari: Hasilnya Nanti Disampaikan
Marak Pungutan Liar...
Marak Pungutan Liar THR Lebaran, Ridwan Kamil: Lapor ke Saber Pungli Jabar
Uang Pesangon Diduga...
Uang Pesangon Diduga Dipotong Oknum Perusahaan, Ratusan Mantan Karyawan Pabrik Meradang
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Begini Cara Melaporkan...
Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
16 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
33 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved