Ini Terobosan Pemprov Jabar Memberantas Pungli

Kamis, 26 Juli 2018 - 16:41 WIB
Ini Terobosan Pemprov...
Ini Terobosan Pemprov Jabar Memberantas Pungli
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) lewat berbagai program terobosan seiring hadirnya Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli Jabar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pemberantasan praktik pungli di lingkungan Pemprov Jabar gencar dilakukan. Sejumlah program terobosan pun dibuat agar praktik pungli bisa ditekan.

"Bahkan, beberapa program tersebut juga telah ditetapkan sebagai pilot project pencegahan korupsi di 17 provinsi di Indonesia oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebut Iwa di Bandung, Kamis (26/7/2018).

Beberapa program terobosan tersebut, di antaranya e-Samsat Jabar. Selain menghindari pungli, program e-Samsat Jabar juga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dilakukan secara mandiri dan transparan via e-banking, m-banking, serta ATM. Program ini untuk meminimalisir praktik pungli yang kerap berlangsung ketika transaksi dilakukan secara konvensional," jelas Iwa.

Program terobosan lainnya, yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Melalui progran tersebut, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar menerima penghasilan tambahan sesuai kinerjanya.

"Sehingga, tidak ada lagi alasan ASN Jabar kekurangan pemasukan," ujar Iwa.

Di sektor perizinan, Pemprov Jabar juga telah menerapkan program Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik. Program tersebut juga diyakini mampu memberantas praktik pungli hingga percaloan dalam proses perizinan.

"Kami juga terus memberikan sosialisasi, pendidikan, dan penindakan," tegasnya.

Iwa menerangkan, berbagai program terobosan itu dibuat seiring terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep.1089-inspt/2016 tanggal 4 September 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Jabar.

Iwa menilai, praktik pungli mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Tidak hanya itu, pungli juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat perekonomian.

"Masyarakat bisa melaporkan ke Call Center (022) 422-4856, e-mail via [email protected], SMS/WA 082117323561, lewat Facebook di Pungli Jabar, serta akun Instagram @saberpunglijabar," tandas Iwa.
(rhs)
Berita Terkait
Diduga Marak Pungli...
Diduga Marak Pungli di Sekolah, FAGI Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi
Penanganan Kasus Pokir...
Penanganan Kasus Pokir DPRD Karawang Selesai, Kejari: Hasilnya Nanti Disampaikan
Marak Pungutan Liar...
Marak Pungutan Liar THR Lebaran, Ridwan Kamil: Lapor ke Saber Pungli Jabar
Uang Pesangon Diduga...
Uang Pesangon Diduga Dipotong Oknum Perusahaan, Ratusan Mantan Karyawan Pabrik Meradang
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Begini Cara Melaporkan...
Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
21 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
34 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
49 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved