Uang Pesangon Diduga Dipotong Oknum Perusahaan, Ratusan Mantan Karyawan Pabrik Meradang

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:13 WIB
loading...
Uang Pesangon Diduga Dipotong Oknum Perusahaan, Ratusan Mantan Karyawan Pabrik Meradang
Ratusan karyawan PT. Changsin yang di PHK mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. (Ist)
A A A
KARAWANG - Ratusan karyawan PT. Changsin yang di PHK mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. Mereka melaporkan pesangon yang mereka terima dipungli oleh oknum managemen dan karyawan. Rata-rata pemotongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.

Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan PT. Changsin sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka.

Mereka berpendapat oknum managemen dan karyawan sudah melakukan pungli. "Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi sudah melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera," kata Endang, Kamis (15/12/22).

Menurut Endang, ratusan karyawan PT. Changsin, yang memproduksi sepatu itu di PHK perusahaan. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan. "Jumlah yang dipotong bervariasi namun rata-rata Rp10 juta setiap orang," katanya.

Endang mengaku pihak Disnakertrans Karawang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus pungli tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan sementara kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Yang lapor 180 orang padahal korbannya bisa mencapai 1000 orang. Kalau rata-rata dipungli Rp10 juta, kerugian bisa mencapai Rp 10 miliar," katanya.

Baca: Diduga Hendak Selewengkan BBM Bersubsidi, 3 Pengemudi Pikap Diamankan Polisi.

Menurut Endang, angka Rp10 miliar itu merupakan asumsi sementara berdasarkan data laporan di lapangan. Oleh sebab itu, untuk memvalidasi berapa besar kerugian para mantan karyawan Chang Shin, Disnakertrans Karawang memfasilitasi lewat posko pelaporan.

"Tapi angka Rp10 miliar itu baru asumsi, makanya kita buka posko pelaporan untuk melakukan validasi data. Agar kita dapat mengetahui angka pasti dari hasil pungli tersebut," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)