Uang Pesangon Diduga Dipotong Oknum Perusahaan, Ratusan Mantan Karyawan Pabrik Meradang
Kamis, 15 Desember 2022 - 13:13 WIB
loading...
Ratusan karyawan PT. Changsin yang di PHK mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. (Ist)
A
A
A
KARAWANG - Ratusan karyawan PT. Changsin yang di PHK mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. Mereka melaporkan pesangon yang mereka terima dipungli oleh oknum managemen dan karyawan. Rata-rata pemotongan uang pesangon mencapai Rp10 juta per orang.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan PT. Changsin sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka.
Mereka berpendapat oknum managemen dan karyawan sudah melakukan pungli. "Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi sudah melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera," kata Endang, Kamis (15/12/22).
Menurut Endang, ratusan karyawan PT. Changsin, yang memproduksi sepatu itu di PHK perusahaan. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan. "Jumlah yang dipotong bervariasi namun rata-rata Rp10 juta setiap orang," katanya.
Endang mengaku pihak Disnakertrans Karawang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus pungli tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan sementara kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, sebanyak 180 mantan karyawan PT. Changsin sudah membuat laporan resmi terkait adanya pemotongan uang pesangon mereka.
Mereka berpendapat oknum managemen dan karyawan sudah melakukan pungli. "Para mantan karyawan ini sudah menjadi korban pungli. Mereka secara resmi sudah melaporkan kepada kami dan akan kami proses segera," kata Endang, Kamis (15/12/22).
Menurut Endang, ratusan karyawan PT. Changsin, yang memproduksi sepatu itu di PHK perusahaan. Namun saat mendapat pesangon sudah dipotong oleh oknum dari perusahaan dan karyawan. "Jumlah yang dipotong bervariasi namun rata-rata Rp10 juta setiap orang," katanya.
Endang mengaku pihak Disnakertrans Karawang tengah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait kasus pungli tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan sementara kerugian mencapai miliaran rupiah.
Lihat Juga :