Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI

Jum'at, 25 November 2022 - 06:33 WIB
loading...
Begini Cara Melaporkan...
Inspektorat DKI Jakarta, Inspektur Syaifulah Hidayat.Foto/MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawainya. Pelanggaran kode etik tersebut dapat dilaporkan melalui Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) di laman inspektorat.jakarta.go.id.

Inspektorat DKI Jakarta, Inspektur Syaifulah Hidayat mengatakan, aduan tersebut dinamakan whistleblower system (WBS)."Jika ada pegawai Pemprov DKI yang tersinyalir melakukan tindakan korupsi, bisa dilaporkan melalui sistem ini. Sehingga nanti inspektorat bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syaifulah pada Kamis (24/11/2022).

Syaiful menuturkan, WBS ini terintergrasi dengan sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya soal korupsi, masyarakat juga bisa melaporkan segala bentuk tindakan yang melanggar etika seperti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

"Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menerima gratifikasi harus ditolak. Kalau sudah terlanjur diterima harus melaporkan ke sistem Pemprov DKI Jakarta terkoneksi langsung dengan KPK," tuturnya.

Syaifulah menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen dalam menanggulangi tindakan KKN tersebut. Selain, WBS Pemprov DKI juga memiliki Saber Pungli untuk memberantas pungli, tim ini diisi oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum.

Syaifulah mengakui sejauh ini memang sudah ada beberapa laporan terkait Korupsi masuk ke dalam WBS. "Kalau terjadi (korupsi) akan ada pemeriksaan dan ada hukumnya disiplin sesuai derajat kesalahannya," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
Laskar Merah Putih Tegaskan...
Laskar Merah Putih Tegaskan Tidak Ada Permintaan THR ke Dinkes Kabupaten Bekasi
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
Rekomendasi
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Lebaran 2025, Ayu Ting...
Lebaran 2025, Ayu Ting Ting Bersyukur Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berlimpah
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
2 jam yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
2 jam yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
3 jam yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
3 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
4 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
5 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved