Begini Cara Melaporkan Kasus Pungli dan Korupsi di Lingkungan Pemprov DKI

Jum'at, 25 November 2022 - 06:33 WIB
loading...
Begini Cara Melaporkan...
Inspektorat DKI Jakarta, Inspektur Syaifulah Hidayat.Foto/MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tidak segan melaporkan dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawainya. Pelanggaran kode etik tersebut dapat dilaporkan melalui Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU) di laman inspektorat.jakarta.go.id.

Inspektorat DKI Jakarta, Inspektur Syaifulah Hidayat mengatakan, aduan tersebut dinamakan whistleblower system (WBS)."Jika ada pegawai Pemprov DKI yang tersinyalir melakukan tindakan korupsi, bisa dilaporkan melalui sistem ini. Sehingga nanti inspektorat bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syaifulah pada Kamis (24/11/2022).

Syaiful menuturkan, WBS ini terintergrasi dengan sistem Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya soal korupsi, masyarakat juga bisa melaporkan segala bentuk tindakan yang melanggar etika seperti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

"Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menerima gratifikasi harus ditolak. Kalau sudah terlanjur diterima harus melaporkan ke sistem Pemprov DKI Jakarta terkoneksi langsung dengan KPK," tuturnya.Baca: Sistem Pelayanan Satu Pintu DKI Jakarta Bakal Diterapkan di Kerajaan Kamboja

Syaifulah menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen dalam menanggulangi tindakan KKN tersebut. Selain, WBS Pemprov DKI juga memiliki Saber Pungli untuk memberantas pungli, tim ini diisi oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan aparat penegak hukum.

Syaifulah mengakui sejauh ini memang sudah ada beberapa laporan terkait Korupsi masuk ke dalam WBS. "Kalau terjadi (korupsi) akan ada pemeriksaan dan ada hukumnya disiplin sesuai derajat kesalahannya," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved