Polres Bungo Musnahkan 10 Ribu Miras Ilegal

Rabu, 21 Februari 2018 - 16:13 WIB
Polres Bungo Musnahkan...
Polres Bungo Musnahkan 10 Ribu Miras Ilegal
A A A
MUARA BUNGO - Polres Bungo musnahkan sekitar 10 ribu botol miras ilegal dari berbagai merek di Lapangan Serunai Baru, Muara Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (21/2/2018).

Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda Kabupaten Bungo. Sepuluh ribu botol miras ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari cipta kondisi Polres Bungo pada awal tahun 2018,

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, dari berbagai merek miras ilegal yang dimusnahkan rata-rata menggandung kadar alkohol 14,09 persen, hingga kadar alkohol 20 persen. "untuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas, Polres Bungo terus berupaya menekan angka kejahatan di tengah masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9508 seconds (0.1#10.140)