Gubernur Sulut Keluhkan Gaji Kecil, Hanya Rp5,8 Juta
A
A
A
MANADO - Dihadapan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengeluarkan unek-uneknya terkait gajinya yang sangat kecil, hanya Rp5,8 juta. Padahal setiap waktu dia sering kedatangan tamu dengan membawa proposal yang jumlahnya tak sedikit.
“Gaji murni seorang gubernur hanya Rp5,8 juta per bulan," ujarnya saat pertemuan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Provinsi Sulut bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2/2018).
Olly meminta Basaria Panjaitan selaku Wakil KPK RI bisa menyampaikan pesan tersebut kepada Presiden Jokowi agar gaji kepala daerah bisa lebih besar.
Dalam kempatan tersebut Basaria Panjaitan meminta agar pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota bijaksana dalam mengelola keuangan. Sehingga dana negara yang telah disediakan bisa maksimal tanpa harus merogoh dana pribadi.
“Dana yang sudah disediakan negara harus dimaksimalkan tanpa harus mengorek dana pribadi ,sebab nantinya akan jadi Sukamiskin,” tandasnya.
Basaria juga mewarning bahwa Pilkada bisa menjadi sumber terjadinya kasus korupsi. Apalagi di Sulut ada 6 Kabupaten dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Tak hanya itu, Basaria juga menyebutkan pengadaan barang dan jasa rawan korupsi sebab tidak transparan, bisa terjadi markup, dan di intervensi kepala daerah
“Ke depan KPK akan memberlakukan UU Pencucian uang agar semua uang negara yang dikorupsi bisa kembali. Akan dilakukan penyitaan seluruh harta kekayaan bagi koruptor,” tegasnya.
“Gaji murni seorang gubernur hanya Rp5,8 juta per bulan," ujarnya saat pertemuan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi Provinsi Sulut bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2/2018).
Olly meminta Basaria Panjaitan selaku Wakil KPK RI bisa menyampaikan pesan tersebut kepada Presiden Jokowi agar gaji kepala daerah bisa lebih besar.
Dalam kempatan tersebut Basaria Panjaitan meminta agar pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota bijaksana dalam mengelola keuangan. Sehingga dana negara yang telah disediakan bisa maksimal tanpa harus merogoh dana pribadi.
“Dana yang sudah disediakan negara harus dimaksimalkan tanpa harus mengorek dana pribadi ,sebab nantinya akan jadi Sukamiskin,” tandasnya.
Basaria juga mewarning bahwa Pilkada bisa menjadi sumber terjadinya kasus korupsi. Apalagi di Sulut ada 6 Kabupaten dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Tak hanya itu, Basaria juga menyebutkan pengadaan barang dan jasa rawan korupsi sebab tidak transparan, bisa terjadi markup, dan di intervensi kepala daerah
“Ke depan KPK akan memberlakukan UU Pencucian uang agar semua uang negara yang dikorupsi bisa kembali. Akan dilakukan penyitaan seluruh harta kekayaan bagi koruptor,” tegasnya.
(wib)