Pembunuh Driver Onliner Ternyata ABG

Selasa, 23 Januari 2018 - 13:47 WIB
Pembunuh Driver Onliner...
Pembunuh Driver Onliner Ternyata ABG
A A A
SEMARANG - Pelaku pembunuhan driver online Deni Setiawan, warga Kemijen, Semarang Timur yang terjadi pada Sabtu (20/1/2018) ternyata anak baru gede (ABG).

Pembunuhan keji itu dilakukan dua pemuda berusia 15 tahun dan berstatus pelajar kelas XI di sebuah SMK Negeri di Kota Semarang. Pelaku diketahui adalah IDR,16 tahun,warga Lemah Gempal V Kelurahan Barusari, Semarang Selatan dan DIR,15, warga Lebdosari, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat.

Selain berhasil menangkap dua pelaku, polisi juga mengamanakan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah pisau besar atau parang yang digunakan pelaku menggorok leher korban. Sejumlah Handphone, kaos, sepatu yang berlumuran darah korban, serta mobil Grand Livina milik korban yang ditemukan di Jalan Hos Cokroaminoto.

Kapoltestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, motif kedua pelaku murni untuk menguasai harta benda milik korban. Kapolrestabes mengaku, kedua pelaku sebelamnya sudah merencanakan aksi perampokan tersebut, bersama dengan tiga orang teman lainnya.

Namun, ketiga temannya itu tidak mau dan akhirnya dilakukan sendiri berdua. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, aksi perampokan disertai dengan pembunuhan itu dilakukan untuk mendapatkan uang guna membayar biaya sekolah. "Pengakuannya untuk membayar SPP," kata Kapolrestabes, Selasa (23/1/2018).

Kapolrestabes membeberkan, aksi kedua pelaku, diawali ketika keduanya memesan Grab Car, untuk menuju daerah Sambiroto Tembalang, dan mendapatkan pengemudi Deni Setiawan.
Saat sampai di depan perumahan Citra Grand salah satu pelaku langsung menggorok leher korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan. Korban yang waktu itu lengah karena diajak berbicara pelaku lain, tidak bisa berbuat banyak.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung melucuti seluruh harta benda milik korban, mulai dari uang sampai Handphone. Kedua pelaku kemudian membuang korban di di persimpangan Jalan di Perumahan Bukit Cendana 2, Jalan Cendana Selatan IV RT 3 RW 9, Sambiroto, Tembalang.

"Padahal salah satu pelaku memiliki ayah di wilayah tersebut," katanya.

Kapolrestabes menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan meminta keterangan mulai dari orang tua sampai pihak sekolah, tempat kedua tersangka belajar.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7037 seconds (0.1#10.140)