Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:07 WIB
loading...
Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Pembunuhan ASN Pemkot Semarang
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Ist)
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebut pihak penyidik telah memeriksa saksi baru kasus pembunuhan sadis yang menimpa Iwan Budi, ASN Pemerintah Kota Semarang.

Informasi yang diterima, saksi baru yang diperiksa penyidik itu berprofesi sebagai dukun.

“Saya membenarkan ada pemeriksaan itu, kenal dengan korban. Penyidik Polrestabes Semarang yang melakukan pemeriksaan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di Mapolda Jawa Tengah, Senin (31/10/2022).

Pihaknya, sebut Iqbal, tidak mengejar pengakuan dari saksi-saksi yang diperiksa. Tetapi mengungkap secara terang-benderang kasus tersebut sesuai penyelidikan ilmiah.

Terkait adanya 2 saksi yang mencabut keterangan, Iqbal menyebut tak mempersoalkannya. “Sampai sekarang ada 30 lebih saksi yang diperiksa penyidik,” lanjut Iqbal.

Paulus Iwan Budi Prasetyo adalah ASN Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022 silam. Pada 8 September 2022 dia ditemukan meninggal dunia di Kawasan Marina Semarang, dalam kondisi tak utuh terbakar.

Baca: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan ASN Pemkot Semarang.

Sejumlah barang miliknya juga ditemukan di dekat TKP, seperti sepeda motor hingga name tag miliknya. Korban sedianya juga hendak diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Semarang.

Pada kasus ini, pihak TNI AD melalui Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro juga melakukan penyelidikan. Pada kasus ini, ada saksi yang mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Baca Juga: Tragis! Santri di Riau Tewas usai Dihukum Rendam di Kolam.

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun untuk mendorong pihak-pihak terkait untuk bisa mengungkapnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)