BNN Sita 40 Kg Sabu asal Malaysia di Aceh Timur

Jum'at, 12 Januari 2018 - 16:14 WIB
BNN Sita 40 Kg Sabu...
BNN Sita 40 Kg Sabu asal Malaysia di Aceh Timur
A A A
LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai melakukan penangkapan terhadap Ramli warga Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dari tangan Ramli disita 30 kilogram sabu yang disimpan dengan cara dikubur dalam pekarangan. Kemudian BNN juga melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria di Alur Sungai Desa Bantayan, Kec Nurusalam, Aceh Timur. Dari tangan tiga tersangka yaitu Amri, Junaidi dan Syaifinur disita barang bukti 10 kg sabu.

Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, sebelumnya BNN mendapat informasi pada hari Rabu 10 Januari 2018 akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu kristal seberat kurang lebih 40 kilogram ke Aceh melalui jalur laut.

"Sabu-sabu itu diselundupkan dari Penang Malaysia dengan menggunakan perahu motor/spead boat menuju Idi Rayuk yang kemudian dipecah menjadi dua bagian. Dimana 30 kg dibawa ke Desa Bagok Panah sedangkan sisanya 10 kg ditemukan di spead boat di Alur Sungai Desa Bantayan, Kecamatan Nurusalam, Aceh Timur," kata Arman kepada SINDOnews, Jumat (12/1/2018)

Menurut dia selain menyita 40 kg sabu, BNN dan Bea Cukai juga menyita kendaraan roda dua, spead boad, alat komunikasi, GPS dan alat lainnya.

BNN selanjutnya melakukan pengejaran terhadap Dek Bat selaku pengendali jaringan dan pemilik barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNN Kabupaten Langsa untuk dilanjutkan penyidikannya," tandas Arman.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6250 seconds (0.1#10.140)