Lama Jadi Target, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
LOMBOK TIMUR - SP (36) tak bisa menyangkal saat penyidik menunjukkan barang bukti berupa sabu dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba saat menjalani pemeriksaan di Ruang Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Jumat (3/7/2020).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kamis dini hari. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus pencurian yang menemukan sejumlah poket sabu di TKP. Kemudian Tim Satresnarkoba bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. (BACA JUGA: Wartawan di Bengkulu Dianiaya Oknum Kades Gegara Tanya Dana Desa)
"Penyelidikan ini sebenarnya sudah lama kita lakukan, dan akhirnya kemarin kita tangkap dengan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Hendry Christianto.
Pelaku SP, ujar Hendry, adalah pemain lama yang kerap meresahkan warga sekitar. "Kita masih dalami jaringan mereka, dan kasus ini akan terus kami kembangkan," tegasnya. (BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Pemakaman Anggota TNI AD yang Gugur di Kongo)
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket narkoba jenis sabu dan uang Rp8,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba serta barang bukti lain yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Lihat Juga: 7 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, Polda Lampung Sita 30 Kg Sabu-sabu
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kamis dini hari. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus pencurian yang menemukan sejumlah poket sabu di TKP. Kemudian Tim Satresnarkoba bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. (BACA JUGA: Wartawan di Bengkulu Dianiaya Oknum Kades Gegara Tanya Dana Desa)
"Penyelidikan ini sebenarnya sudah lama kita lakukan, dan akhirnya kemarin kita tangkap dengan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Hendry Christianto.
Pelaku SP, ujar Hendry, adalah pemain lama yang kerap meresahkan warga sekitar. "Kita masih dalami jaringan mereka, dan kasus ini akan terus kami kembangkan," tegasnya. (BACA JUGA: Isak Tangis Warnai Pemakaman Anggota TNI AD yang Gugur di Kongo)
Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket narkoba jenis sabu dan uang Rp8,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba serta barang bukti lain yang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Lihat Juga: 7 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, Polda Lampung Sita 30 Kg Sabu-sabu
(vit)