Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:58 WIB
loading...
Polres Muba Sikat Empat...
Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempatnya diringkus di tempat berbeda. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MUBA - Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempatnya diringkus di tempat berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Untung Surapati (20) di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (25/6/2020) dengan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu - sabu berat 0,51 gram, 2 buah plastik klip bening, 1 buah wadah kaleng, 1 celana pendek, dan uang tunai Rp526.000. (BACA JUGA: Pelaku Penabrak Mapolres OKI di Bawah Pengaruh Narkoba)

"Di hari yang sama, kita juga berhasil menangkap tersangka Andriansyah (52), ditangkap di kebun sawit belakang rumah tersangka Kampung Teluk Kemang, Kelurahan Sungai Lilin,," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, Selasa (30/6/2020).

Dari tangan tersangka Andriansyah, diamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 10,91 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 lembar kertas warna putih.

Selang beberapa hari kemudian, sambung Dedi, pihaknya menangkap tersangka Arwin (43) di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (27/6/2020). Barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram dan uang tunai sebesar Rp 150.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved