Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba

Selasa, 30 Juni 2020 - 15:58 WIB
loading...
Polres Muba Sikat Empat...
Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempatnya diringkus di tempat berbeda. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MUBA - Satuan Reskrim Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan berhasil menangkap 4 pengedar narkoba dalam satu pekan terakhir. Keempatnya diringkus di tempat berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Untung Surapati (20) di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (25/6/2020) dengan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu - sabu berat 0,51 gram, 2 buah plastik klip bening, 1 buah wadah kaleng, 1 celana pendek, dan uang tunai Rp526.000. (BACA JUGA: Pelaku Penabrak Mapolres OKI di Bawah Pengaruh Narkoba)

"Di hari yang sama, kita juga berhasil menangkap tersangka Andriansyah (52), ditangkap di kebun sawit belakang rumah tersangka Kampung Teluk Kemang, Kelurahan Sungai Lilin,," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Narkoba AKP Dedi Haryanto, Selasa (30/6/2020).

Dari tangan tersangka Andriansyah, diamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat 10,91 gram, 1 buah kantong plastik warna hitam dan 1 lembar kertas warna putih.

Selang beberapa hari kemudian, sambung Dedi, pihaknya menangkap tersangka Arwin (43) di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (27/6/2020). Barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,26 gram dan uang tunai sebesar Rp 150.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved