Setelah Diprotes, Desain Gedung Baru DPRD Surabaya dan Masjid Diubah

Selasa, 12 Desember 2017 - 08:19 WIB
Setelah Diprotes, Desain...
Setelah Diprotes, Desain Gedung Baru DPRD Surabaya dan Masjid Diubah
A A A
SURABAYA - Setelah banyak menuai protes, pembangunan gedung baru DPRD Surabaya akhirnya bisa dilanjutkan dengan konsekuensi perubahan posisi gedung. Masjid yang awalnya berada satu bangunan delapan lantai dengan ruang anggota dewan kini dibangun terpisah.

Jalan tengah itu pun akhirnya diambil setelah pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya tersendat dua bulan. Pemkot Surabaya akhirnya mengambil jalan tengah dengan mengubah desain lama yang sudah disepakati dengan pemenang tender.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, bangunan gedung DPRD yang baru akhirnya memiliki tinggi tujuh lantai saja, dari sebelumnya yang direncanakan delapan lantai.

"Posisi masjid tidak lagi dijadikan satu bangunan. Kami ada adendum kontrak dengan pemenang lelang pembangunan gedung baru DPRD Surabaya untuk mengubahnya," ujar Eri, Senin (11/12/2017)

Ia melanjutkan, desain yang ada sebelumnya diubah total. Masjid As-Sakinah tetap di tempat yang sama, namun akan dibangun lebih besar. Pihaknya sudah melakukan konsultasi dan mendapatkan arahan dan masukan dari ulama terkait pembongkaran masjid.

"Kami sudah mendapatkan masukan arahan dari para ulama. Mereka menyarankan bahwa pembangunan gedung masjid lebih baik dipisah tidak dibangun menyatu di lantai dasar gedung baru DPRD," katanya.

Meski ada dalil yang menyatakan boleh ada bangunan di atas masjid, katanya, namun memisahkannya dengan gedung selain masjid dinilai lebih utama, sehingga opsi tersebut yang diambil oleh Pemkot Surabaya.

Sedang lantai satunya dibangun terpisah yang difungsikan sebagai Masjid As-Sakinah. Masjid tersebut akan dibangun di tempat semula namun dengan bangunan yang lebih luas. Luas bangunannya mencapai 15x24 meter dan anggarannya jadi satu dengan renovasi pembangunan gedung wakil rakyat di Jalan Yos Sudarso.

"Nilai proyeknya tetap Rp59 miliar. Proyeknya jadi satu dengan yang mengerjakan gedung dewan, namun masjid ini akan kami prioritaskan," kata Eri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya mendukung upaya yang dilakukan pemkot. Mereka semua tidak ada masalah dengan rencana pembangunan Masjid As-Sakinah bila dibangun di tempat awalnya dan lebih besar.

Sekretaris MUI Jatim Ainul Yaqin menuturkan, pihaknya mendukung rencana pemkot untuk membangun masjid di tempat awal dengan lebih baik dan lebih luas, sehingga bisa menampung lebih banyak jamaah. Saat ini yang terpenting adalah wujud masjid kelihatan lebih baik dan tidak bercampur dengan gedung lain.

“Yang direncanakan pemkot sudah sesuai dengan apa yang dikehendaki syariat. Bahwa bangunan masjid adalah tanah wakaf yang tidak boleh ditukarfungsikan untuk yang lain. Kami sangat mendukung, dengan harapan masjid yang dibangun lebih baik," ujar Yaqin.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Surabaya Muhibbin Zuhri menjelaskan, untuk membangun masjid baru yang lebih besar, membongkar masjid yang lama adalah keniscayaan. Pemkot Surabaya memang harus menyediakan lokasi dan fasilitas yang memadai agar aktivitas ibadah tetap bisa dilakukan di lokasi tersebut.

"Ini penting agar aktivitas seperti ibadah Salat Jumat yang selama ini dilaksanakan di masjid yang dibongkar dapat tetap dilaksanakan di lokasi yang telah disediakan selama proses pembangunan," kata Muhibbin.
(zik)
Berita Terkait
Rp 3 Triliun dari APBD...
Rp 3 Triliun dari APBD 2023 untuk Pemberdayaan UMKM di Surabaya
Pemkot Surabaya Bersiap...
Pemkot Surabaya Bersiap Kasasi Sengketa Karanggayam
Seniman Surabaya Arak...
Seniman Surabaya Arak Peti Mati ke DPRD dan Pemkot Surabaya
Sikapi Pembatasan, Pemkot...
Sikapi Pembatasan, Pemkot Perlu Pikirkan Solusi Verifikasi Tempat Usaha
Rumah Lahir Bung Karno...
Rumah Lahir Bung Karno Milik Pemkot Surabaya, Ini Reaksi Ketua DPRD
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved