Begini Kondisi Wanita Muda Hamil 4 Bulan di Malang setelah Dianiaya Suami Pakai Celurit
Senin, 06 Mei 2024 - 17:50 WIB
loading...
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menunjukkan celurit yang digunakan M. Romadoni (24) untuk menganiaya istrinya, Senin (6/5/2024). Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - DEF, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang setelah babak belur dihajar suaminya M. Romadoni (24). Perempuan muda yang tengah hamil empat bulan itu juga masih mengalami trauma psikis.
Saat ini korban yang hamil empat bulan, didampingi oleh tim trauma healing dari Polresta Malang Kota bersama tim Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.
“Sebelumnya sudah ada pertengkaran, cuma untuk kekerasan ini yang paling berat,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, ketika di Mapolresta Malang Kota, Senin (6/5/2024).
Baca juga; Diajak Keluar Mantan Pacar, Wanita Muda Hamil 4 Bulan Babak Belur Dihajar Suami
Korban DEF dianiaya berkali-kali oleh suaminya M. Romadoni, warga Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban mengalami luka robek di lutut kanan, luka sobek pada kaki kiri akibat ayunan celurit.
Kemudian luka sobek pada ibu jari akibat celurit, luka lebam pada paha kanan dan kiri akibat ditendang oleh pelaku. Sedangkan luka lubang pada tangan kanan dan kiri akibat dipukul dengan sarung celurit.
“Alhamdulillah sekarang masih dalam kondisi janin normal ataupun sehat. Korban mengalami trauma psikologis, saat ini saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar," ujar Kompol Danang Yudanto.
Saat ini korban yang hamil empat bulan, didampingi oleh tim trauma healing dari Polresta Malang Kota bersama tim Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.
“Sebelumnya sudah ada pertengkaran, cuma untuk kekerasan ini yang paling berat,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, ketika di Mapolresta Malang Kota, Senin (6/5/2024).
Baca juga; Diajak Keluar Mantan Pacar, Wanita Muda Hamil 4 Bulan Babak Belur Dihajar Suami
Korban DEF dianiaya berkali-kali oleh suaminya M. Romadoni, warga Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban mengalami luka robek di lutut kanan, luka sobek pada kaki kiri akibat ayunan celurit.
Kemudian luka sobek pada ibu jari akibat celurit, luka lebam pada paha kanan dan kiri akibat ditendang oleh pelaku. Sedangkan luka lubang pada tangan kanan dan kiri akibat dipukul dengan sarung celurit.
“Alhamdulillah sekarang masih dalam kondisi janin normal ataupun sehat. Korban mengalami trauma psikologis, saat ini saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar," ujar Kompol Danang Yudanto.
Lihat Juga :