Sikapi Pembatasan, Pemkot Perlu Pikirkan Solusi Verifikasi Tempat Usaha
Kamis, 07 Januari 2021 - 00:36 WIB
loading...
Suasana salah satu pusat perbelanjaan elektronik yang menerapkan prokes di Surabaya. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya menyarankan Pemerintah Kota Surabaya untuk mencari solusi dalam menyikapi pembatasan skala mikro pada 11-25 Januari mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menegaskan, bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut perlu disikapi ditingkatan kota dengan tidak mematikan kondisi perekonomian.
"Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi untuk tempat usaha tangguh," katanya, Rabu (6/01/2021).
(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat )
John menjelaskan, perlunya verifikasi ini tentunya dengan melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya diterbitkan sertifikasi.
Sertifikasi, lanjut John, nantinya bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain yang menjadi tanggung jawab dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.
politisi PDIP ini mencontohkan, beberapa lokasi usaha di Surabaya telah menetapkan protokol kesehatan (Prokes). "Artinya pengusaha ini sudah patuh. Namun, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan. Mau tidak mau akan mengancam keterpurukan ekonomi lagi di Surabaya," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menegaskan, bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut perlu disikapi ditingkatan kota dengan tidak mematikan kondisi perekonomian.
"Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi untuk tempat usaha tangguh," katanya, Rabu (6/01/2021).
(Baca juga: Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Wagub Emil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat )
John menjelaskan, perlunya verifikasi ini tentunya dengan melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya diterbitkan sertifikasi.
Sertifikasi, lanjut John, nantinya bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain yang menjadi tanggung jawab dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.
politisi PDIP ini mencontohkan, beberapa lokasi usaha di Surabaya telah menetapkan protokol kesehatan (Prokes). "Artinya pengusaha ini sudah patuh. Namun, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan. Mau tidak mau akan mengancam keterpurukan ekonomi lagi di Surabaya," ujarnya.
Lihat Juga :