DPRD Surabaya Minta Komite ASN Selidiki OPD Pemkot Tidak Netral

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
DPRD Surabaya Minta Komite ASN Selidiki OPD Pemkot Tidak Netral
Beredar foto sejumlah orang dengan gaya 1 jari berada di depan mobil DKRTH. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Dugaan ASN tidak netral dalam Pilwali Surabaya 2020 semakin tampak. Hal itu membuat dewan meminta Komite ASN turun ke Surabaya melakukan penyelidikan. Terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang diam-diam membantu suksesi Eri Cahyadi-Armuji.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta Komisi ASN turun ke Surabaya karena dugaan ketidak netralan ASN mulai tampak mata. Mereka sudah melanggar sumpah dan janji untuk berkhidmat kepada negara, bukan melayani kepentingan Tri Rismaharini.

"Bawaslu juga pro aktif, panwascam tidak hanya datang ke tempat acara untuk melihat jumlah peserta sesuai aturan atau ngak," ujarnya.

(Baca juga: Tak Netral di Pilwali Surabaya 2020, Risma Diadukan ke Bawaslu )

Toni, sapaannya, mengaku mendapat laporan dari masyarakat beberapa OPD Pemkot Surabaya membantu Eri Cahyadi memenuhi kebutuhan dan keluhan warga. Beberapa kali bantuan itu turun atas permintaan Eri Cahyadi kepada Kepala Dinas OPD Pemkot Surabaya.

"Situasi ini sudah kita duga pasti terjadi, makanya waktu pengesahan APBD 2020, kita ingatkan Bu Risma untuk komitmen tidak menggunakan APBD untuk kepentingan kontestasi. Tapi dengan adanya laporan masyarakat, kita simpulkan Risma diduga melakukan abuse of power, menyalahgunakan wewenang, menggunakan APBD untuk kepentingan suksesi calon penerusnya," ungkapnya.

Menurutnya, kepala OPD yang mau diperintah Eri Cahyadi untuk membantu keluhan dan kebutuhan warga tentu melanggar aturan. Mereka terlibat dalam suksesi politik Eri-Armuji. Sebagai ASN mereka sudah tidak netral.

(Baca juga: GM FKPPI Jatim Larang Anggota Gunakan Atribut Organisasi untuk Politik Praktis )

Ketua DPD II Golkar Kota Surabaya ini mengajak masyarakat untuk melakukan pembangkangan dan perlawanan terhadap Pemkot Surabaya sepanjang sesuai norma aturan yang diperbolehkan. Mereka harus menolak APBD digunakan untuk suksesi Eri-Armuji.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengutuk keras Tri Rismaharini yang tidak netral. Bahkan, beberapa kepala OPD diduga turut membantu Eri Cahyadi yang notabene anak buah Tri Rismaharini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.4180 seconds (0.1#10.140)