Polres Sleman Gulung Jaringan Pengedar Pil Koplo

Selasa, 03 Oktober 2017 - 16:33 WIB
Polres Sleman Gulung...
Polres Sleman Gulung Jaringan Pengedar Pil Koplo
A A A
SLEMAN - Polres Sleman, DIY, berhasil mengungkap jaringan pengedar psikotropika (pil koplo). Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap warga Moyudan, Sleman Acong, 25 dan Tambul 23, serta warga Tukangan, Dunurejan, Yogyakarta , Nyot-Nyot, 30 di Sumberagung, Moyudan, Sleman, 27 September lalu. Tiga orang itu yang selama ini mengedarkan pil koplo di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

“Mereka ditangkap saat melakukan transaksi pil koplo jenis Hexyrmer di tempat itu,” kata Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin saat gelar perkara ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (3/10/2017).

Heru menjelaskan, penangkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat, terhadap peredaran pil koplo di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Dari informasi itu akhirnya mengarah pada tiga orang tersebut dan akhirnya berhasil menangkap mereka bersama barang bukti di tempat itu.

“Modusnya mereka membeli barang itu, kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan yang lebih besar. Hasil penjualan itu, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” paparnya.

Atas perbuatannya itu, mereka dijerat pasal 197 dan 196 UU No 36/2009 tentang kesehatan serta pasal 112 dan 127 UU No 05/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau dengan Rp1,5 miliar.

“Dari pengakuan tersangka sudah menjalankan bisnis itu selama tiga bulan,” terangnya.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Toni Priyanto menambahkan, psikotropika itu sebagai bandarnya Nyot-Nyot, kemudian dijual kepada Acong lalu Acong menjualnya ke Tambun. Nyot-Nyot mendapatkan barang itu secara online dari Jakarta. Pil itu dikemas dari toples, satu toples berisi 1.000 pil Hexymer. Satu kali order 10 toples. Harga per toples Rp600 ribu. Kemudian dijual ke Acong Rp1 juta.

“Oleh Acong pil tadi dikemas dalam bentuk paket kepada Tambul, per paket berisi 10 butir harganya Rp20 ribu,” tambahnya.
(rhs)
Berita Terkait
Polisi Temukan Empat...
Polisi Temukan Empat Buku Seputar Ganja di Rumah Pesinetron Jeff Smith
Ibu Muda di Lahat Jajakan...
Ibu Muda di Lahat Jajakan Narkoba, Barang Bukti 11,19 Gram Sabu
Pengedar Sabu Tak Berkutik...
Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi yang Menyamar
Dua Pelajar Diamankan...
Dua Pelajar Diamankan saat Antarkan Sabu ke Lapas
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun
Ribuan Pil Ekstasi Mirip...
Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Turki Bongkar Rincian...
Turki Bongkar Rincian Jaringan Hantu Para Agen Mossad Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved