Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:00 WIB
loading...
Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali
Jajaran Resnarkoba Polda Bali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba ribuan pil ekstasi mirip permen. Foto iNews TV/Indira A
A A A
DENPASAR - Jajaran Resnarkoba Polda Bali berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan pil ekstasi mirip permen. Dari tangan tersangka ME (24) diamankan barang bukti 1.463 butir ekstasi yang bentuknya mirip permen.
Ribuan Pil Ekstasi Mirip Permen Gagal Beredar di Bali

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin mengungkapkan, selain tersangka ME, Polda Bali juga berhasil menangkap KD, PRK, KI, IV, RH dan AR.

“Dari tangan ketujuh tersangka diamankan barang bukti berupa,112,27 gram sabu, 9,82 gram ganja dan 1.463 butir pil ekstasi,” kata Kombes Pol Mochamad Khozin, di Mapolda Bali, (14/7/2020). (Baca: Janda Cantik di Babel Ini Jual Rumah Plus Penghuninya)

Menurut dia, bahwa saat ini cara pengedar narkoba menyalurkan barangnya lebih cantik dengan strategi mengelabui kemasan menyerupai permen.

Modus para tersangka sebagai pengedar dan pengguna dengan memanfaatkan jaringan operasi lokal, antar pulau dalam wilayah RI hingga internasional.

“Tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 dan 2 Pasal 112 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 114 Ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)