Ibu Muda di Lahat Jajakan Narkoba, Barang Bukti 11,19 Gram Sabu
Jum'at, 04 September 2020 - 14:44 WIB
loading...
Tersangka Anggun ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar sabu. Foto/Humas Polres Lahat
A
A
A
LAHAT - Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat membekuk Anggun (25), seorang ibu rumah tangga (IRT) lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari tangan tersangka yang dibekuk dalam mobil Daihatsu Ayla, petugas menemukan satu paket kecil sabu. Ibu muda ini diduga sebagai pengedar karena ditangkap dengan barang bukti sabu di dalam mobil dan di rumahnya. (BACA JUGA: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )
Setelah pengembangan, polisi juga menemukan barang bukti sabu yang dikubur di garasi di rumah korban di Desa Jati, Pulau Pinang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). (BACA JUGA: KBM Tatap Muka Hanya di Sekolah Zona Hijau dan Susah Sinyal Internet )
Penangkapan pelaku Anggun berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Pulau Pinang. (BACA JUGA: Melintas di Jalan Perusahaan, Kendaraan Warga Ditembaki Oknum Keamanan )
Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. Pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Sekolah, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Anggun ditangkap di dalam sebuah mobil Daihatsu Alya warna abu-abu.
Dari tangan tersangka yang dibekuk dalam mobil Daihatsu Ayla, petugas menemukan satu paket kecil sabu. Ibu muda ini diduga sebagai pengedar karena ditangkap dengan barang bukti sabu di dalam mobil dan di rumahnya. (BACA JUGA: Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran )
Setelah pengembangan, polisi juga menemukan barang bukti sabu yang dikubur di garasi di rumah korban di Desa Jati, Pulau Pinang, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). (BACA JUGA: KBM Tatap Muka Hanya di Sekolah Zona Hijau dan Susah Sinyal Internet )
Penangkapan pelaku Anggun berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Pulau Pinang. (BACA JUGA: Melintas di Jalan Perusahaan, Kendaraan Warga Ditembaki Oknum Keamanan )
Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. Pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Sekolah, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Anggun ditangkap di dalam sebuah mobil Daihatsu Alya warna abu-abu.
Lihat Juga :