Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:28 WIB
loading...
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis kepada warga negara China, Ho Ping Kowng (43) karena terbukti bersalah menyelundupkan 3 kilogram sabu ke Bali. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada seorang warga negara China, Ho Ping Kowng (43) karena terbukti bersalah menyelundupkan 3 kilogram sabu ke Bali.

Vonis hakim sebanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Perbuatan terdakwa telah mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata ketua majelis hakim I Wayan Gede Rumega saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengimpor narkotika golongan satu sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah tiga bulan. (Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ini Didor di Balikpapan)

Ho Ping ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali pada 4 Desember 2019 lalu. Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat total 3.230 gram yang disembunyikan di dinding koper.

Menanggapi putusan hakim, Ho Ping melalui penasehat hukumnya menyatakan menerima. Sikap yang sama disampaikan jaksa penuntut umum Cok Intan Melani Dewie.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Pabrik Narkoba Liquid...
Pabrik Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen Ancol Jaringan China-Malaysia
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Rekomendasi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved