Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali, Warga China Divonis 20 Tahun

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:28 WIB
loading...
Selundupkan 3 Kg Sabu...
Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis kepada warga negara China, Ho Ping Kowng (43) karena terbukti bersalah menyelundupkan 3 kilogram sabu ke Bali. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada seorang warga negara China, Ho Ping Kowng (43) karena terbukti bersalah menyelundupkan 3 kilogram sabu ke Bali.

Vonis hakim sebanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). "Perbuatan terdakwa telah mencoreng citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata ketua majelis hakim I Wayan Gede Rumega saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengimpor narkotika golongan satu sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah tiga bulan. (Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ini Didor di Balikpapan)

Ho Ping ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali pada 4 Desember 2019 lalu. Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat total 3.230 gram yang disembunyikan di dinding koper.

Menanggapi putusan hakim, Ho Ping melalui penasehat hukumnya menyatakan menerima. Sikap yang sama disampaikan jaksa penuntut umum Cok Intan Melani Dewie.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Pabrik Narkoba Liquid...
Pabrik Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen Ancol Jaringan China-Malaysia
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Desa Sidakarya Jadi...
Desa Sidakarya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved