Dua Pelajar Diamankan saat Antarkan Sabu ke Lapas

Kamis, 02 Juli 2020 - 08:44 WIB
loading...
Dua Pelajar Diamankan saat Antarkan Sabu ke Lapas
Petugas Lapas Kelas 2 B Bangko Kabupaten Merangin berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas. FOTO : MNC Media/Nanang Fahrurozi
A A A
MERANGIN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B Bangko berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang akan diserahkan ke warga binaan Lapas Kelas 2 B Bangko Kabupaten Merangin , Jambi.

Dari penangkapan tersebut, petugas lapas berhasil mengamankan dua paket kecil sabu seberat 1,61 gram dan pirek yang disimpan di dalam carger handphone dan pepsodent. Selain itu petugas lapas juga mengamankan dua pelaku yang masih berstatus pelajar sekolah menegah.

Kejadian berawal saat DTS,17 warga Kelurahan Pematang Kandis dan LM,18 warga Desa Hitam Ulu pergi ke Lapas Bangko untuk membesuk seorang warga binaan lapas bernama Supriadi.

Saat memasuki lapas, barang bawaan berupa carger handphone dan sebuah pepsodent langsung diperiksa oleh petugas lapas. Merasa curiga petugas pun memeriksa secara teliti dan ditemukanlah dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam carger handphone.

Belum puas dengan temuan tersebut, petugas kembali memeriksa sebuah pepsodent dan kembali menemukan sebuah pirek untuk menghisap sabu.

Kedua pelajar tersebut langsung diamankan dan pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Merangin. Tak beberapa lama, petugas Sat Narkoba Polres Merangin tiba di lapas dan langsung membawa dua pelaku bersama barang bukti sabu.

Kalapas Bangko, Bejo saat di konfirmasi media ini membenarkan jika petugasnya telah menggagalkan penyeludupan narkotika kedalam lapas Bangko.

"Ada sepasang muda mudi yang masih berstatus pelajar kedapatan membawa narkotika kedalam lapas, kini kasusnya telah kami serahkan ke Polres Merangin untuk di tindak lanjuti," tegasnya.( )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)