Anggota Tertangkap Korupsi, Ketua DPRD Banten Gelar Rapat
A
A
A
SERANG - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku sudah pernah mengingatkan SMH dan TST agar tidak melakukan korupsi dan memakan uang rakyat, karena pasti terbongkar suatu saat kelak.
"Ini (Banten) Tanah Mulia, yang berani makan uang rakyat Banten pasti tertangkap. Saya sudah mengingatkan itu," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).
Ditanya lebih jauh, apakah dirinya sudah mengetahui perencanaan korupsi kedua anggota dewan itu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut. Namun yang pasti, saat ini pihak pimpinan dewan akan menggelar rapat untuk membahas persoalan itu.
"Hari ini saya dan pimpinan lain akan melakukan rapim, membicarakan penangkapan kedua rekan saya tersebut," terangnya.
Dia melanjutkan, tersangka TST merupakan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan dan SM Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya merupakan orang penting di DPRD Banten.
"Sebagai rekan pasti saya akan menjenguk (Keduanya). Tetapi itu kalau sudah diperbolehkan," pungkasnya.
Asep menegaskan, sebelum kedua orang tersebut melakukan korupsi, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada pihak PT BGD dan anggota dewan untuk tidak main-main dengan uang rakyat tersebut.
"Ini (Banten) Tanah Mulia, yang berani makan uang rakyat Banten pasti tertangkap. Saya sudah mengingatkan itu," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/12/2015).
Ditanya lebih jauh, apakah dirinya sudah mengetahui perencanaan korupsi kedua anggota dewan itu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut. Namun yang pasti, saat ini pihak pimpinan dewan akan menggelar rapat untuk membahas persoalan itu.
"Hari ini saya dan pimpinan lain akan melakukan rapim, membicarakan penangkapan kedua rekan saya tersebut," terangnya.
Dia melanjutkan, tersangka TST merupakan Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan dan SM Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar. Keduanya merupakan orang penting di DPRD Banten.
"Sebagai rekan pasti saya akan menjenguk (Keduanya). Tetapi itu kalau sudah diperbolehkan," pungkasnya.
Asep menegaskan, sebelum kedua orang tersebut melakukan korupsi, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada pihak PT BGD dan anggota dewan untuk tidak main-main dengan uang rakyat tersebut.
(san)