Bea Cukai Kupang Musnahkan Alat Bantu Seks

Rabu, 25 November 2015 - 04:00 WIB
Bea Cukai Kupang Musnahkan...
Bea Cukai Kupang Musnahkan Alat Bantu Seks
A A A
KUPANG - Berbagai jenis barang sitaan yang ilegal, termasuk alat bantu seks, dimusnahkan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Klas C Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Salah satu produk alat bantu seks untuk pria maupun wanita yang merupakan barang baru di Kupang ini berhasil disita dalam paket yang dikirim melalui kantor pos setempat.

"Yang kita lakukan yakni barang-barang yang disita baik barang lokal maupun impor, yang tentunya masuk melalui kantor pos," ungkap Kepala KPPBC Kupang Muhamad Budy, Selasa (24/11/2015).

Budy menjelaskan, selain alat bantu seks pria dan wanita, ada juga barang sitaan jenis lain yang ikut dimusnahkan. Barang tersebut seperti minuman beralkohol, rokok, airsoft gun, dan obat-obatan.

Barang yang dimusnahkan tadi disita sejak kurun waktu 2013 hingga 2015. Peredaran barang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Negara-Negara Arab Kompak...
Negara-Negara Arab Kompak Menolak Bantu AS Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved