Bea Cukai Kupang Musnahkan Alat Bantu Seks
A
A
A
KUPANG - Berbagai jenis barang sitaan yang ilegal, termasuk alat bantu seks, dimusnahkan oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Klas C Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Salah satu produk alat bantu seks untuk pria maupun wanita yang merupakan barang baru di Kupang ini berhasil disita dalam paket yang dikirim melalui kantor pos setempat.
"Yang kita lakukan yakni barang-barang yang disita baik barang lokal maupun impor, yang tentunya masuk melalui kantor pos," ungkap Kepala KPPBC Kupang Muhamad Budy, Selasa (24/11/2015).
Budy menjelaskan, selain alat bantu seks pria dan wanita, ada juga barang sitaan jenis lain yang ikut dimusnahkan. Barang tersebut seperti minuman beralkohol, rokok, airsoft gun, dan obat-obatan.
Barang yang dimusnahkan tadi disita sejak kurun waktu 2013 hingga 2015. Peredaran barang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Salah satu produk alat bantu seks untuk pria maupun wanita yang merupakan barang baru di Kupang ini berhasil disita dalam paket yang dikirim melalui kantor pos setempat.
"Yang kita lakukan yakni barang-barang yang disita baik barang lokal maupun impor, yang tentunya masuk melalui kantor pos," ungkap Kepala KPPBC Kupang Muhamad Budy, Selasa (24/11/2015).
Budy menjelaskan, selain alat bantu seks pria dan wanita, ada juga barang sitaan jenis lain yang ikut dimusnahkan. Barang tersebut seperti minuman beralkohol, rokok, airsoft gun, dan obat-obatan.
Barang yang dimusnahkan tadi disita sejak kurun waktu 2013 hingga 2015. Peredaran barang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
(zik)