Warga Minta Polisi Pergi dari Lahan Sengketa
A
A
A
Masyarakat tiga desa Takni, Margamulya, Wanasari dan Wanakerta di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, mendesak Polri menarik anggotanya dari lahan sengketa.
Dimana saat ini lahan milik warga tersebut diklaim kepemilikan secara sepihak oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (PT. SAMP) dan PT. Agung Podomoro Land, Tbk (Agung Podomoro).
"Kami mendesak agar pimpinan Polri menarik anggotanya yang saat ini menjadi beking PT. SAMP bersama Agung Podomoro. Kepolisian harus bersikap netral karena lahan yang sekarang sedang dijaga aparat kepolisian adalah milik warga Telukjambe Barat dan sebagian lain masih berstatus sengketa," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum warga Telukjambe, Yosef B. Badeoda, Senin (14/09/22015).
Di tengah lahan milik warga tersebut, pihak Agung Podomoro membangun pos kepolisian. Tampak puluhan aparat kepolisian berseragam Brimob secara bergantian berjaga-jaga. Kehadiran aparat kepolian tentu saja mengundang reaksi penolakan dari warga.
"Ini tanah kami, kenapa mesti ada aparat kepolisian yang membatasi ruang gerak kami? Aparat lebih memihak kepada konglomerat," kata salah seorang warga Telukjambe.
Seperti diketahui sebelumnya, bertepatan dengan Hari Kemerdekan Negara Republik Indonesia yang ke-70, puluhan warga Telukjambe Barat dan sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan upacara bendera di atas lahan milik petani yang bersertifikat, tepat di depan posko penjagaan aparat berseragam Brimob di jalan Kawasan Industri Konsorsium Desa Wanasari.
Upacara bendera dilakukan dengan sederhana ini diwarnai orasi semangat kemerdekaan atas kedaulatan tanah bagi petani. Dalam orasinya Sekjen Sepetak, Engkos Koswara mengecam keberpihakan aparat terhadap Agung Podomoro.
"Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas bahwa rakyat harus disejahterakan. Kemudian Soekarno Presiden RI pertama kita juga jelas menciptakan UUPA No 5 tahun 60 sejatinya semangat untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," ujar dia.
Selain itu, Ketua PBHI Jakarta Simon F Tambunan mengungkapkan keberadaan aparat berseragam Brimob tersebut tidak berdasar.
"Terbukti, ketika kami menanyakan kepada salah satu aparat itu untuk menunjukkan Surat Tugas, tidak ada satupun yang bisa menunjukkannya," pungkasnya.
Dimana saat ini lahan milik warga tersebut diklaim kepemilikan secara sepihak oleh PT. Sumber Air Mas Pratama (PT. SAMP) dan PT. Agung Podomoro Land, Tbk (Agung Podomoro).
"Kami mendesak agar pimpinan Polri menarik anggotanya yang saat ini menjadi beking PT. SAMP bersama Agung Podomoro. Kepolisian harus bersikap netral karena lahan yang sekarang sedang dijaga aparat kepolisian adalah milik warga Telukjambe Barat dan sebagian lain masih berstatus sengketa," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum warga Telukjambe, Yosef B. Badeoda, Senin (14/09/22015).
Di tengah lahan milik warga tersebut, pihak Agung Podomoro membangun pos kepolisian. Tampak puluhan aparat kepolisian berseragam Brimob secara bergantian berjaga-jaga. Kehadiran aparat kepolian tentu saja mengundang reaksi penolakan dari warga.
"Ini tanah kami, kenapa mesti ada aparat kepolisian yang membatasi ruang gerak kami? Aparat lebih memihak kepada konglomerat," kata salah seorang warga Telukjambe.
Seperti diketahui sebelumnya, bertepatan dengan Hari Kemerdekan Negara Republik Indonesia yang ke-70, puluhan warga Telukjambe Barat dan sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan upacara bendera di atas lahan milik petani yang bersertifikat, tepat di depan posko penjagaan aparat berseragam Brimob di jalan Kawasan Industri Konsorsium Desa Wanasari.
Upacara bendera dilakukan dengan sederhana ini diwarnai orasi semangat kemerdekaan atas kedaulatan tanah bagi petani. Dalam orasinya Sekjen Sepetak, Engkos Koswara mengecam keberpihakan aparat terhadap Agung Podomoro.
"Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas bahwa rakyat harus disejahterakan. Kemudian Soekarno Presiden RI pertama kita juga jelas menciptakan UUPA No 5 tahun 60 sejatinya semangat untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," ujar dia.
Selain itu, Ketua PBHI Jakarta Simon F Tambunan mengungkapkan keberadaan aparat berseragam Brimob tersebut tidak berdasar.
"Terbukti, ketika kami menanyakan kepada salah satu aparat itu untuk menunjukkan Surat Tugas, tidak ada satupun yang bisa menunjukkannya," pungkasnya.
(nag)