Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas

Senin, 08 Juni 2020 - 10:29 WIB
loading...
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Pieter Ell, kuasa hukum 5 marga pemilik tanah ulayat (kecuali Hombore) di Kabupaten Fakfak. (Foto/ist)
A A A
JAKARTA - Pembangunan Bandara Siboru yang terletak di Kampung Siboru, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, masih belum diselesaikan.

Lahan seluas 700.000 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Bandara Siboru merupakan tanah ulayat, milik 6 marga yakni Marga Uss, Pattipi, Patiran, Amor/Komor, Ginuni, dan Hombore yang berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak, pembayaran ganti rugi merupakan kompensasi dari penggunaan lahan tersebut.

Kepemilihan lahan ini telah dilegalisasi oleh notaris. Selain itu, ada dokumen pendukung antara lain, Surat Pengakuan Hak Ulayat Tanah Adat tanggal 14 Mei 2020; Surat Keterangan Saksi tanggal 14 Mei 2020; Lembaran Pengesahan Wilayah Hak Ulayat Tanah Adat Muhni Wani; Daftar Hadir Musyawarah Adat Wuhni Manda; dan Daftar Nama Dukungan Pelurusan Hak Ulayat Bandara Siboru Kampung Siboru. (BACA JUGA: Gempa Bermagnitudo 5,1 Guncang Nias Utara)

Menurut Pieter Ell, kuasa hukum 5 marga pemilik tanah ulayat (kecuali Hombore), total nilai yang harus dibayarkan sebesar Rp105 miliar yang akan dibagikan kepada 220 kepala keluarga dan para ahli waris, baik yang ada di Fakfak maupun di perantauan.

"Kabarnya, pihak Pemkab Fakfak telah membayar Rp26 miliar kepada salah satu marga yakni, Hombore. Namun, kepada lima marga lainnya belum ada pembayaran. Padahal, sepakati pembayaran dilakukan melalui rekening marga masing-masing," kata dia dalam pesan tertulis yang diterima Senin (8/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Banjir Bali Terparah...
Banjir Bali Terparah dalam Satu Dekade, BMKG: Akibat Alih Fungsi Lahan dan Hujan Ekstrem
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved