Karyawan Petro Siap Mogok Massal
A
A
A
GRESIK - Ribuan karyawan PT Petrokimia Gresik yang tergabung dalam Serikat Karyawan Petrokimia Gresik (SKPG), mengancam mogok massal pada 29 Juli 2015. Alasannya, sampai tahun ketiga, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) belum memenuhi janji menaikkan gaji.
”Kami tidak meminta, kami menagih janji pemegang saham yang dicetuskan di Bogor. Kami juga tegaskan, aksi mogok kami tidak ada hubungannya dengan manajemen Petrokimia, tetapi dengan pemegang saham,” ujar Pinto Prasetya, Ketua Umum SKPG, kemarin. Di hadapan puluhan pengurus SKPG, Pinto yang didampingi Agung Wahyunto selaku Sekretaris Umum SKPG, membeberkan alasan mogok. Semua pengurus menyambut aksi tersebut.
SKPG menjanjikan mogok kerja selama tiga hari akan diikuti lebih dari tiga ribu karyawan. Menurut dia, berdasarkan laporan lima tahunan Dirut PG Hidayat Nyakman dalam peringatan HUT ke-34 di Stadion Petrokimia, ada kenaikan aset maupun laba hingga penjualan 200 % lebih. Namun, kenyataannya kesejahteraan karyawan belum diperhatikan.
”Karenanya, kami menagih janji holding selaku pemegang saham. Jika sampai 28 Juli nanti belum ada indikasi memenuhi janji, akan ada mogok kerja selama tiga hari,” ucap Pinto. Pinto bersama SKPG menyadari bahwa aksi mogok kerja akan berdampak ke internal. Sebab, hitungan SKPG dalam sehari akan ada kerugian mencapai Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.
Berarti dalam tiga hari mogok kerja akan ada kerugian hingga mencapai Rp210 miliar. ”Kami menyadari bahwa mogok kerja bukan keinginan kami. Namun, mogok kerja adalah sarana kami untuk menagih janji PIHC selaku holding. Sebab, di antara BOD pupuk, kamilah yang kesejahteraannya terabaikan,” kata Pinto.
Agung Wahyunto menambahkan, aksi mogok sudah melalui perhitungan dan pertimbangan matang. Bahkan, SKPG dalam menjalankan aksinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di pusat, pemprov, maupun di Kabupaten Gresik. ”Kami sudah mengirim tembusan ke manajemen, PIHC, hingga ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, Kementrian BUMN, Kementrian Perdagangan, dan lainnya.
Artinya, kami sudah menyampaikan rencana kami kepada semua yang terkait,” ucap dia. Usai menyampaikan rencana, semua pengurus SKPG diminta membubuhkan tanda tangan di spanduk yang dipampang di ruang pertemuan. Bahkan, spanduk tersebut akan dipampang di halaman untuk tanda tangan semua karyawan.
Ashadi ik
”Kami tidak meminta, kami menagih janji pemegang saham yang dicetuskan di Bogor. Kami juga tegaskan, aksi mogok kami tidak ada hubungannya dengan manajemen Petrokimia, tetapi dengan pemegang saham,” ujar Pinto Prasetya, Ketua Umum SKPG, kemarin. Di hadapan puluhan pengurus SKPG, Pinto yang didampingi Agung Wahyunto selaku Sekretaris Umum SKPG, membeberkan alasan mogok. Semua pengurus menyambut aksi tersebut.
SKPG menjanjikan mogok kerja selama tiga hari akan diikuti lebih dari tiga ribu karyawan. Menurut dia, berdasarkan laporan lima tahunan Dirut PG Hidayat Nyakman dalam peringatan HUT ke-34 di Stadion Petrokimia, ada kenaikan aset maupun laba hingga penjualan 200 % lebih. Namun, kenyataannya kesejahteraan karyawan belum diperhatikan.
”Karenanya, kami menagih janji holding selaku pemegang saham. Jika sampai 28 Juli nanti belum ada indikasi memenuhi janji, akan ada mogok kerja selama tiga hari,” ucap Pinto. Pinto bersama SKPG menyadari bahwa aksi mogok kerja akan berdampak ke internal. Sebab, hitungan SKPG dalam sehari akan ada kerugian mencapai Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.
Berarti dalam tiga hari mogok kerja akan ada kerugian hingga mencapai Rp210 miliar. ”Kami menyadari bahwa mogok kerja bukan keinginan kami. Namun, mogok kerja adalah sarana kami untuk menagih janji PIHC selaku holding. Sebab, di antara BOD pupuk, kamilah yang kesejahteraannya terabaikan,” kata Pinto.
Agung Wahyunto menambahkan, aksi mogok sudah melalui perhitungan dan pertimbangan matang. Bahkan, SKPG dalam menjalankan aksinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di pusat, pemprov, maupun di Kabupaten Gresik. ”Kami sudah mengirim tembusan ke manajemen, PIHC, hingga ke Presiden Joko Widodo, DPR RI, Kementrian BUMN, Kementrian Perdagangan, dan lainnya.
Artinya, kami sudah menyampaikan rencana kami kepada semua yang terkait,” ucap dia. Usai menyampaikan rencana, semua pengurus SKPG diminta membubuhkan tanda tangan di spanduk yang dipampang di ruang pertemuan. Bahkan, spanduk tersebut akan dipampang di halaman untuk tanda tangan semua karyawan.
Ashadi ik
(bbg)